Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Anak Jadi Target di Medsos, Psikolog Tekankan Penggunaan Ponsel Harus Diatur

Yofie Yuhendri • Selasa, 10 Februari 2026 | 07:00 WIB
ilustrasi pencabulan. (F. freepik)
ilustrasi pencabulan. (F. freepik)

batampos - Kasus kekerasan seksual terhadap anak marak terjadi pada awal tahun ini. Modus yang kerap digunakan pelaku yakni berkenalan dengan korban melalui media sosial (medsos), lalu mendekati hingga menjalin hubungan atau berpacaran.

Psikolog Irfan Aulia mengatakan, penggunaan ponsel dan media sosial pada anak sangat rentan dimanfaatkan pelaku untuk melakukan tindak pencabulan. Menurutnya, pelaku kini lebih banyak membidik korban melalui platform digital.

“Pelaku memanfaatkan paparan konten di media sosial yang tidak ramah anak. Di sana banyak konten dewasa dan iklan pornografi yang memicu perilaku menyimpang,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya peran orangtua dalam mengawasi penggunaan gawai pada anak. Pengaturan waktu penggunaan ponsel, pembatasan akses aplikasi, serta edukasi tentang bahaya pergaulan bebas dan kekerasan seksual perlu dilakukan sejak dini.

“Penggunaan ponsel harus diatur. Komunikasi orangtua dengan anak juga harus terjalin dengan baik agar anak berani bercerita jika mengalami hal yang tidak nyaman,” katanya.

Selain peran keluarga, Irfan menilai pemerintah juga perlu terlibat aktif dalam upaya pencegahan. Salah satunya dengan memperbanyak ruang ramah anak serta menggerakkan perangkat masyarakat untuk edukasi masif.

“Pemerintah punya struktur dan kewenangan. Posyandu, PKK, hingga kelurahan bisa digerakkan untuk penyuluhan masif soal penggunaan gawai yang aman bagi anak,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Batam, Erry Syahrial, mengatakan media sosial memudahkan pelaku merayu korban dengan berbagai bujuk rayu dan iming-iming.

“Anak-anak sangat mudah dipengaruhi. Dengan dirayu atau dijanjikan sesuatu, mereka bisa percaya begitu saja,” ujar Erry.

Menurut Erry, pencegahan kasus kekerasan seksual terhadap anak harus dimulai dari rumah. Orangtua diminta membatasi penggunaan ponsel serta mengawasi pergaulan anak, termasuk perkenalan dengan orang yang lebih dewasa.

“Kontrol orangtua sangat penting. Intinya pengawasan harus jalan, dibarengi dengan memberikan pemahaman yang tepat kepada anak,” tutupnya. (*)

Editor : Ahmadi Sultan
#Kasus Pencabulan Anak di Batam