batampos - Anggota Komisi III DPRD Kota Batam, Muhammad Rudi, yang membidangi persoalan lingkungan dan infrastruktur, menegaskan pihaknya tidak tinggal diam terkait tumpahan limbah B2 di Perairan Dangas. Saat ini, DPRD masih mengumpulkan seluruh data dan keterangan sebelum mengambil langkah lanjutan.
“Kita kumpulkan data dulu. Penanggung jawab perusahaan itu belum datang ke Batam. Nanti kalau sudah datang, kita panggil lagi,” kata Rudi.
Menurutnya, hingga kini pihak perusahaan masih berada di luar kota. Informasi yang diterima DPRD menyebutkan perusahaan tengah mengurus dokumen kapal serta proses klaim asuransi.
Rudi juga mengaku telah berupaya berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Namun, hingga saat ini pihak kementerian belum dapat hadir untuk memberikan keterangan langsung. “KLHK sudah kita telepon, tapi belum bisa hadir,” ujarnya.