batampos – Perselisihan soal penjualan manisan berujung penganiayaan di kawasan Bengkong Kolam. Seorang karyawan berinisial Alp (29) nekat menikam atasannya, Muhammad Dirja (44), di rumah korban di Jalan Cendrawasih Blok A3 No.27, Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong, Minggu (22/2) sekitar pukul 23.00 WIB.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek pada telapak dan pergelangan tangan kiri. Selain itu, dua unit telepon genggam milik korban turut dibawa kabur pelaku dengan total kerugian sekitar Rp6 juta.
Peristiwa bermula dari teguran korban kepada pelaku melalui pesan WhatsApp sekitar pukul 17.00 WIB. Korban menegur sistem penjualan manisan jambu dan nanas yang dijual satuan, bukan per porsi seperti ketentuan. Teguran itu memicu adu argumen.
Malam harinya, pelaku mendatangi rumah korban dengan alasan mengundurkan diri sekaligus menyelesaikan administrasi penjualan. Namun saat dilakukan perhitungan, ditemukan adanya selisih hasil penjualan. Korban kemudian menahan KTP pelaku sebagai bentuk pertanggungjawaban, sehingga situasi memanas dan berujung pertengkaran.
Kanit Reskrim Polsek Bengkong, IPTU Apriadi, membenarkan kejadian tersebut.
“Benar telah terjadi tindak pidana penganiayaan. Korban mengalami luka robek akibat senjata tajam,” ujarnya, Senin (23/2).
Dalam kondisi emosi, pelaku diduga mengeluarkan pisau yang dibawanya dan menyerang korban. Korban sempat menangkis sehingga pisau mengenai tangan kirinya.
Tak hanya itu, pelaku juga mengambil dua handphone milik korban di ruang tamu sebelum melarikan diri. Barang yang diambil yakni satu unit Vivo V21 warna hitam dan satu unit Redmi warna hitam.
Tim Opsnal Reskrim Polsek Bengkong bergerak cepat setelah menerima laporan warga. Pelaku berhasil diamankan pada Senin (23/2) sekitar pukul 03.30 WIB. Polisi turut menyita sebilah pisau dapur dan tiga unit handphone sebagai barang bukti.
Saat ini tersangka ditahan dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (*)
Editor : Jamil Qasim