Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

10.285 Pekerja Rentan Batam Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Arjuna • Kamis, 26 Februari 2026 | 15:45 WIB

Sekda Kota Batam Firmansyah memberikan kartu kepesertaan BPJS. F Arjuna/ Batam Pos
Sekda Kota Batam Firmansyah memberikan kartu kepesertaan BPJS. F Arjuna/ Batam Pos

batampos – Sebanyak 10.285 pekerja rentan di Kota Batam kini memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui program BPJS Ketenagakerjaan yang iurannya dianggarkan oleh Pemerintah Kota Batam.

Program ini menjadi salah satu prioritas Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, bersama Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, sebagai upaya memperkuat jaring pengaman sosial bagi pekerja sektor informal.

Penyerahan kartu kepesertaan dilakukan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah Batam, Firmansyah, di Aula PIH Batam Centre, belum lama ini. Ia hadir mewakili wali kota dan wakil wali kota dalam kegiatan tersebut.

Program ini menyasar 10.000 pengemudi ojek online, 225 penambang boat pancung, dan 60 penarik becak kayuh. Perlindungan diberikan untuk mengantisipasi risiko sosial dan ekonomi akibat kecelakaan kerja maupun kematian yang kerap membayangi pekerja informal.

Firman menjelaskan, pada 2026 Pemko Batam menambah cakupan perlindungan melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi 10.285 pekerja rentan. Menurutnya, risiko kecelakaan kerja merupakan musibah yang tidak diinginkan, namun tetap harus diantisipasi.

“Dengan jaminan ini, kami berharap peserta dapat bekerja lebih tenang, nyaman, dan produktif demi keluarga,” ujarnya.

Melalui program ini, pemerintah daerah berharap para pekerja rentan memiliki perlindungan dasar sehingga dampak ekonomi terhadap keluarga dapat diminimalkan apabila terjadi risiko kerja. (*)

Editor : Jamil Qasim