Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

SIMANIS Permudah Orang Tua, Tiga Dokumen Anak Bisa Diurus di Faskes

Rengga Yuliandra • Jumat, 27 Februari 2026 | 11:15 WIB

Kepala Disdukcapil Batam, Sri Miranthy Adhisty. Foto. M. Sya’ban/ Batam Pos
Kepala Disdukcapil Batam, Sri Miranthy Adhisty. Foto. M. Sya’ban/ Batam Pos

batamposDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam menghadirkan inovasi layanan bertajuk SIMANIS (Sistem Manajemen Identitas Si Kecil) di sejumlah fasilitas kesehatan (faskes) tempat bersalin di Batam. Melalui layanan ini, orang tua dapat mengurus tiga dokumen administrasi kependudukan sekaligus atau three in one.

Tiga dokumen tersebut meliputi akta kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), serta pembaruan Kartu Keluarga (KK).

Kepala Disdukcapil Batam, Sri Miranthy Adisthy, mengatakan SIMANIS bertujuan mempermudah masyarakat mengurus dokumen dasar anak sejak lahir tanpa harus datang dan antre ke kantor Disdukcapil.

“Melalui layanan SIMANIS ini, masyarakat yang melahirkan di faskes yang telah bekerja sama bisa langsung mengurus dokumen kependudukan bayi mereka. Jadi, akta kelahiran, KIA, dan KK yang sudah diperbarui bisa diproses dalam satu layanan. Praktis, cepat, dan tentu saja gratis,” ujar Adisthy, Rabu (25/2).

Ia menambahkan, inovasi tersebut merupakan bagian dari komitmen Disdukcapil Batam untuk meningkatkan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan serta mempercepat kepemilikan identitas hukum anak sejak dini.

“Dokumen resmi dari Disdukcapil sangat penting untuk menjamin hak anak, mulai dari akses layanan kesehatan, pendidikan, hingga berbagai layanan publik lainnya. Karena itu, kami dorong setiap anak yang lahir di Batam langsung memiliki identitas sah,” tambahnya.

Untuk memanfaatkan layanan SIMANIS, orang tua perlu menyiapkan sejumlah berkas, antara lain formulir kelahiran (F2.01), surat keterangan kelahiran dari faskes, KTP orang tua ber-KTP Batam, Kartu Keluarga orang tua, KTP dua saksi ber-KTP Batam, buku nikah atau akta perkawinan, serta swafoto pemohon dengan formulir.

Adapun faskes yang telah bekerja sama dalam layanan ini di antaranya RSUD Embung Fatimah, Klinik AZDA, Puskesmas Sekupang, RSBP Batam, RS Frisdhy Angel, dan RSIA Kasih Sayang Ibu.

Adisthy menambahkan, pihaknya akan terus memperluas kerja sama dengan faskes lain agar semakin banyak masyarakat merasakan kemudahan layanan ini.

“Ke depan kami evaluasi dan perluas cakupan kerja sama agar seluruh faskes di Batam dapat terintegrasi. Harapannya tidak ada lagi anak di Batam yang tidak memiliki akta kelahiran,” tegasnya. (*)

Editor : Jamil Qasim