Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Ruas S Parman–Piayu Rusak dan Rawan Kecelakaan, Perbaikan Dimulai 2026

Muhammad Syahban • Jumat, 6 Maret 2026 | 10:00 WIB

Jalan S. Parman dari arah Mukakuning menuju kantor Camat Seibeduk dan Polsek Seibeduk berlubang. F. M Sya’ban
Jalan S. Parman dari arah Mukakuning menuju kantor Camat Seibeduk dan Polsek Seibeduk berlubang. F. M Sya’ban

batampos – Kondisi ruas Jalan S Parman Batam dari arah Panbil Mall menuju Piayu, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, serta Jalan Letjen Suprapto Batam di Sagulung, banyak dikeluhkan warga. Pasalnya, di sepanjang ruas jalan tersebut terdapat sejumlah lubang yang dinilai berbahaya dan kerap memicu kecelakaan.

Padahal, ruas jalan ini merupakan akses utama yang menghubungkan kawasan industri dengan permukiman warga di wilayah Sei Beduk dan sekitarnya. Selain rusak, kondisi jalan yang relatif sempit juga sering menimbulkan kemacetan saat jam sibuk.

Seorang warga sekaligus pengguna jalan, Dedi Maulana, mengaku kondisi jalan berlubang membuat pengendara harus ekstra berhati-hati saat melintas.

“Kalau malam atau habis hujan itu bahaya. Lubangnya tak kelihatan karena tergenang air. Beberapa kali saya lihat pengendara motor hampir jatuh,” ujarnya.

Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Batam melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam, Rudi Pandjaitan, memastikan ruas Jalan S Parman telah masuk dalam daftar pekerjaan tahun 2026.

“Tahun ini akan dikerjakan,” kata Rudi saat dihubungi Batam Pos, Kamis (5/3).

Ia menjelaskan, perbaikan yang dilakukan bukan sekadar tambal sulam, melainkan rekonstruksi menyeluruh terhadap badan jalan. Pekerjaan tersebut meliputi pengangkatan lapisan jalan lama, pembongkaran, hingga penggantian seluruh permukaan dan lapisan bawah jalan agar lebih kuat.

“Jalan S Parman dari arah Panbil menuju Piayu, Sei Beduk akan dikerjakan Dinas BMSDA tahun ini dengan pekerjaan rekonstruksi,” ujarnya.

Untuk proyek tersebut, Pemerintah Kota Batam telah menyiapkan anggaran sekitar Rp15,126 miliar pada tahun 2026.

Sementara itu, untuk Jalan Letjen Suprapto, penanganannya berada di bawah kewenangan BP Batam dengan rencana pelebaran jalan.

“Jalan Letjen Suprapto akan pelebaran jalan, tambah jalur,” kata Rudi.

Saat ditanya apakah pelebaran tersebut berarti akan menambah jumlah jalur kendaraan, ia membenarkannya. “Iya, ditambah dari yang ada sekarang,” ujarnya.

Dengan penambahan jalur tersebut, ruas Jalan Letjen Suprapto nantinya diproyeksikan memiliki tiga jalur sehingga diharapkan mampu mengurai kemacetan yang kerap terjadi, terutama pada jam-jam sibuk. (*)

Editor : Jamil Qasim