1.000 Warga Binaan Batam Terima Remisi Lebaran, Harapan Baru di Hari Kemenangan
BATAM (BP) – Momentum Idulfitri 1447 Hijriah membawa kabar menggembirakan bagi warga binaan di Batam. Sekitar 1.000 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di lapas dan rutan menerima remisi khusus Lebaran, menjadi angin segar di tengah masa pembinaan.
Di Lapas Kelas IIA Batam, sebanyak 759 warga binaan memperoleh pengurangan masa pidana. Sementara di Rutan Kelas IIA Batam, sebanyak 241 warga binaan juga menerima remisi dengan besaran bervariasi, mulai dari dua minggu hingga satu bulan.
Kepala Lapas Kelas IIA Batam, Yosafat Rizanto, menyebutkan dari total penerima remisi di lapas, dua orang di antaranya langsung bebas. Namun, hanya satu orang yang benar-benar dapat menghirup udara bebas.
Baca Juga: Terduga Pelaku Curanmor Terciduk di Batuaji, Nyaris Diamuk Massa
“Satunya lagi masih harus menjalani subsider kurungan selama tiga bulan karena tidak mampu membayar denda,” ujarnya.
Pemberian remisi ini merupakan bentuk penghargaan bagi warga binaan yang menunjukkan perilaku baik serta memenuhi syarat administratif dan substantif selama menjalani masa pidana.
Suasana Lebaran di dalam lapas dan rutan juga terasa hangat dengan dibukanya layanan kunjungan keluarga selama tiga hari berturut-turut. Warga binaan mendapat kesempatan untuk bersilaturahmi langsung dengan keluarga.
Meski jumlah pengunjung tidak dibatasi, durasi kunjungan tetap diatur. Jika terjadi lonjakan, waktu kunjungan dibatasi maksimal 20 menit, namun dapat lebih lama jika kondisi memungkinkan.
Untuk mengantisipasi membludaknya pengunjung, seluruh pegawai lapas dilibatkan dalam pelayanan. Saat ini, jumlah penghuni Lapas Kelas IIA Batam tercatat mencapai 1.111 orang.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIA Batam, Fajar Teguh Wibowo melalui Kasubsi Pelayanan Tahanan, Surya Kusuma, menyampaikan bahwa dari total 1.052 warga binaan, sebanyak 241 orang menerima remisi Idulfitri tahun ini.
Dari jumlah tersebut, dua warga binaan dinyatakan langsung bebas. Namun, tidak semua warga binaan dapat memperoleh remisi karena sebagian masih berstatus tahanan dan belum memiliki kekuatan hukum tetap.
“Masih ada yang belum inkrah, sehingga belum memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi,” jelasnya.
Di balik angka-angka tersebut, suasana haru menyelimuti lapas dan rutan. Momen Lebaran dimanfaatkan warga binaan untuk bertemu keluarga, saling bermaafan, hingga makan bersama di bawah pengawasan petugas.
Kebersamaan singkat itu menjadi simbol harapan baru bagi mereka untuk menatap masa depan yang lebih baik. (*)
Editor : Jamil Qasim