batampos – Rusia menuding Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS) secara ilegal memberikan kewarganegaraan Amerika kepada anak-anak diplomat Rusia yang lahir di wilayah AS. Moskow menilai langkah tersebut melanggar norma internasional serta praktik diplomatik bilateral.
Melalui harian bisnis Rusia Vedomosti, juru bicara Kementerian Luar Negeri Rusia Maria Zakharova pada Senin menyatakan bahwa otoritas AS menerapkan prinsip jus soli atau kewarganegaraan berdasarkan tempat lahir untuk secara otomatis mendaftarkan anak-anak diplomat Rusia sebagai warga negara AS.
Zakharova menilai praktik itu bertentangan dengan hukum internasional, hukum nasional AS, kebijakan Presiden Donald Trump, serta kehendak orang tua anak-anak tersebut.
“Deep state di AS menciptakan masalah baru untuk menekan diplomat Rusia, mengabaikan fakta bahwa ini menjadi contoh nyata kemunduran dari apa yang disebut sebagai ‘demokrasi Amerika’,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa undang-undang AS sendiri secara jelas mengecualikan anak-anak diplomat asing dari hak memperoleh kewarganegaraan otomatis melalui kelahiran di wilayah Amerika.
Menurut Zakharova, langkah Departemen Luar Negeri AS juga diduga bertujuan mengganggu kebijakan antiimigrasi Trump serta proses pengurangan ketegangan dalam hubungan Rusia-AS. Selain itu, kewarganegaraan anak-anak tersebut disebut dapat dijadikan alat tekanan terhadap diplomat Rusia.
“Pihak Rusia tidak mengakui pemaksaan kewarganegaraan Amerika kepada warga Rusia yang lahir dalam keluarga staf diplomatik, administratif, teknis, dan konsuler kami di AS. Kami akan menuntut agar pihak Amerika mengonfirmasi bahwa bayi yang baru lahir tersebut tidak berada di bawah yurisdiksi AS,” tambahnya.
Pernyataan ini menambah daftar panjang ketegangan diplomatik antara Moskow dan Washington yang dalam beberapa tahun terakhir kerap diwarnai sengketa terkait visa, staf kedutaan, hingga status diplomat masing-masing negara. (*)