Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Iran Pantau Gencatan Senjata di Lebanon

Chahaya Simanjuntak • Senin, 15 Juni 2026 | 22:30 WIB
ILUSTRASI konflik Israel vs Lebanon. F Antara
ILUSTRASI konflik Israel vs Lebanon. F Antara

Batampos - Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Esmail Baghaei mengatakan, pihaknya memantau secara ketat situasi di Lebanon mengingat penghentian permusuhan di wilayah tersebut merupakan bagian dari nota kesepahaman (MoU) dengan Amerika Serikat.

"Ke depan, kami akan memantau dengan cermat perkembangan dan akan menggunakan semua sarana yang diperlukan. Jika dibutuhkan, untuk memastikan pihak lawan memenuhi kewajibannya," ujar Baghaei dalam sebuah pengarahan seperti dikutip dari Antara, Senin (15/6/2026).

Dia menambahkan, mengakhiri konflik di Lebanon merupakan bagian integral dari nota kesepahaman penghentian perang antara Iran dan AS. " Iran akan segera memutuskan mekanisme penandatanganan MoU tersebut," ungkapnya.

Baca Juga: Hingga Mei 2026, Bank Mandiri Catat Nilai Transaksi Rp2.083 Triliun di Aplikasi Livin’

Perdana menteri Pakistan, yang bertindak sebagai mediator dalam kesepakatan itu, menyebutkan bahwa upacara penandatanganan resmi akan digelar di Swiss pada Jumat mendatang.

"Masalah metode dan mekanisme penandatanganan nota kesepahaman ini akan diputuskan secara final hari ini atau besok," catat Baghaei.

Baghaei juga menyampaikan bahwa perwakilan Iran akan mengunjungi beberapa negara sebelum pertemuan di Jenewa, Swiss, yang menjadi lokasi rencana penandatanganan MoU antara Iran dan AS.

Sebelumnya pada Minggu (14/6), Presiden AS Donald Trump dan Wakil Menteri Luar Negeri Iran Kazem Gharibabadi mengonfirmasi bahwa pengerjaan nota kesepahaman telah selesai.

Menurut Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi, MoU tersebut mengatur penghentian segera operasi militer, termasuk di Lebanon.

Sementara itu, Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir menyatakan bahwa kesepakatan antara AS dan Iran tidak mengikat bagi Israel.

Baghaei menegaskan bahwa Amerika Serikat akan berkewajiban untuk mencabut semua sanksi, baik sanksi primer maupun sekunder. Sanksi Dewan Keamanan PBB serta resolusi Dewan Gubernur Badan Energi Atom Internasional (IAEA) juga harus dicabut, tambahnya.

Baghaei mencatat bahwa isu-isu itu akan dibahas dalam tenggat waktu 60 hari setelah penandatanganan MoU.

Menurut Araghchi, periode tersebut akan menjadi fase negosiasi yang juga mencakup penyelesaian masalah nuklir Iran dan penyusunan kesepakatan final. (*)

Editor : Chahaya Simanjuntak
#perang AS-Iran #Konflik Lebanon #amerika serikat #iran