Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Indonesia Terpilih Jadi Anggota Komite Warisan Budaya Takbenda UNESCO Periode 2026–2030

Antara • Kamis, 18 Juni 2026 | 16:16 WIB
Kantor UNESCO. Indonesia terpilih sebagai anggota Komite Warisan Budaya Takbenda UNESCO periode 2026–2030 usai menang pemungutan suara di Paris.
Kantor UNESCO. Indonesia terpilih sebagai anggota Komite Warisan Budaya Takbenda UNESCO periode 2026–2030 usai menang pemungutan suara di Paris.

batampos – Indonesia resmi terpilih sebagai anggota Komite Antarpemerintah Warisan Budaya Takbenda UNESCO untuk periode 2026–2030 setelah memenangkan pemungutan suara dalam Sidang Majelis Umum ke-11 Negara Pihak Konvensi 2003 UNESCO di Paris, Prancis.

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI dalam pernyataan resminya, Kamis, menyebut Indonesia terpilih mewakili Grup IV Asia-Pasifik bersama Jepang, Filipina, dan Kamboja dari total enam negara kandidat yang bersaing untuk kursi komite tersebut.

Duta Besar Republik Indonesia untuk Prancis sekaligus Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, Mohamad Oemar, menyatakan bahwa keberhasilan tersebut merupakan amanah besar yang akan dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

“Kemenangan ini merupakan amanah besar yang akan dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.

Perkuat Pelindungan Budaya Global

Menurut Oemar, Indonesia berkomitmen untuk berperan aktif dalam mengawal kebijakan global terkait pelindungan warisan budaya takbenda selama masa keanggotaan 2026–2030.

Baca Juga: Starbucks Korea Tutup Ribuan Gerai untuk Pelatihan Sejarah, Imbas Kontroversi Kampanye Pemasaran

Selain itu, Indonesia juga akan mendorong penguatan implementasi UNESCO Konvensi 2003 serta meningkatkan kapasitas komunitas lokal dalam menjaga dan melestarikan warisan budaya.

Sementara itu, Wakil Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, I Gusti Agung Ketut Satrya Wibawa, mengatakan posisi Indonesia di komite akan dimanfaatkan untuk memperjuangkan kepentingan negara-negara berkembang dalam upaya pelestarian budaya dunia.

Peran Strategis Komite UNESCO

Komite Antarpemerintah Warisan Budaya Takbenda UNESCO merupakan badan yang beranggotakan 24 negara dari total 185 negara pihak Konvensi 2003.

Komite ini memiliki tugas penting dalam mengevaluasi dan menetapkan unsur budaya yang diusulkan masuk ke dalam Daftar Warisan Budaya Takbenda UNESCO. Selain itu, komite juga berwenang menyusun pedoman dan arah kebijakan internasional terkait pelestarian budaya.

Melalui keanggotaan tersebut, Indonesia bertekad memastikan warisan budaya tetap hidup, berkembang, dan memberikan kontribusi bagi solidaritas antarbangsa, perdamaian dunia, serta pembangunan berkelanjutan.

Hasil Diplomasi dan Kepercayaan Internasional

Kemlu RI menyebut keberhasilan Indonesia meraih kursi di komite tersebut merupakan hasil dari diplomasi intensif yang dilakukan oleh Delegasi Indonesia di Paris, Jakarta, serta berbagai perwakilan Indonesia di luar negeri dengan dukungan negara-negara sahabat.

Kepercayaan yang diberikan komunitas internasional dinilai menjadi bentuk pengakuan atas komitmen Indonesia dalam menjaga dan melestarikan warisan budaya secara berkelanjutan di tingkat global.

Dengan posisi strategis tersebut, Indonesia diharapkan dapat memperkuat peran sebagai salah satu negara yang aktif mendorong pelindungan dan pengembangan warisan budaya takbenda dunia, sekaligus memperluas kontribusi budaya Indonesia di forum internasional. (*)

Editor : Putut Ariyo
#Diplomasi Indonesia #Warisan Budaya Takbenda #Kementerian Luar Negeri #budaya indonesia #unesco