Batampos - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru kembali memulangkan 274 warga negara Indonesia (WNI) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah dari Malaysia, Sabtu (25/7/2026).
"Mereka kita pulangkan setelah menyelesaikan proses hukum dan proses administrasi di Malaysia," ujar Koordinator Fungsi Konsuler KJRI Johor Bahru, Jati Heri Winarto lewat siaran persnya, sore ini.
Jati mengatakan, turut dengan jumlah tersebut maka WNI dan PMI bermasalah yang berhasil dipulangkan KJRI Johor Bahru sejak Januari hingga Juli 2026 berjalan mencapai 3.389 orang.
Baca Juga: Epson Indonesia Dorong Sekolah Bangun Smart Classroom Berbasis AI
Ada pun rombongan deportan terdiri dari 162 laki-laki, 109 perempuan, dua anak, dan satu bayi perempuan. Pemulangan dilakukan melalui Terminal Feri Internasional Melaka dan Pelabuhan Port Dickson menuju Pelabuhan Dumai, Riau, serta Pelabuhan Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara.
"Kami juga memberikan perhatian khusus kepada kelompok rentan selama proses repatriasi. Di antaranya seorang PMI yang sedang menjalani pengobatan tuberkulosis (TBC), seorang ibu hamil tujuh bulan, dua anak, serta seorang bayi berusia empat bulan. Seluruhnya mendapatkan pendampingan dan layanan kesehatan hingga tiba di Indonesia," ungkap Jati.
Berdasarkan daerah asal, lima provinsi dengan jumlah deportan terbanyak adalah Jawa Timur, Sumatera Utara, Aceh, Nusa Tenggara Barat, dan Riau.
Proses pemulangan ini sendiri, berlangsung dalam tiga gelombang. Sebanyak 175 WNI dari Depot Tahanan Imigresen (DTI) Machap Umboo, Melaka, diberangkatkan menuju Pelabuhan Dumai pada pukul 10.00 WIB.
Baca Juga: Pensiunan TNI-Polri Bebas PBB Tanpa Batas NJOP, Bapenda: Bentuk Penghargaan atas Pengabdian
Selanjutnya, pukul 11.00 WIB, sebanyak 25 WNI dari DTI Lenggeng, Negeri Sembilan, dipulangkan melalui Pelabuhan Tanjung Balai Asahan.
Gelombang terakhir dilakukan pukul 14.30 WIB, ketika 74 WNI dari DTI Kemayan, Pahang, diberangkatkan menuju Pelabuhan Dumai.
Jati berharap seluruh WNI dapat tiba di Tanah Air dengan selamat dan segera berkumpul bersama keluarga.
Ia mengajak para deportan menjadikan pengalaman tersebut sebagai pembelajaran sekaligus menyebarkan informasi kepada masyarakat di daerah asal mengenai pentingnya bekerja di luar negeri melalui jalur resmi.
Baca Juga: Bantah Isu Kriminalisasi, Pemilik Homestay Mimicoco Tegaskan Kasus Murni Proses Hukum
“Jika suatu hari ingin kembali bekerja di luar negeri, pastikan mencari informasi dari sumber yang benar dan mengikuti prosedur resmi dari BP2MI,” ujar Jati.
Menurutnya, edukasi kepada calon pekerja migran menjadi langkah penting untuk mencegah munculnya kembali kasus-kasus serupa di masa mendatang.
KJRI Johor Bahru menyebut keberhasilan pemulangan ratusan WNI tersebut merupakan hasil kerja sama dengan berbagai instansi di Malaysia, antara lain DTI Machap Umboo, DTI Kemayan, DTI Lenggeng, serta Jabatan Imigresen Malaysia.
Di Indonesia, proses pemulangan turut didukung oleh BP3MI, P4MI, Kantor Imigrasi, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Sosial, serta Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di Provinsi Riau dan Sumatera Utara. (*)
Editor : Chahaya Simanjuntak