batampos – Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) menyatakan sekitar 2,4 juta anak perempuan di Afghanistan kehilangan akses terhadap pendidikan menengah selama lima tahun terakhir sejak perubahan pemerintahan di negara tersebut.
Dalam laporan yang dirilis Rabu (12/8), UNESCO menyebut Afghanistan masih menjadi satu-satunya negara di dunia yang secara resmi melarang anak perempuan dan perempuan dewasa mengakses pendidikan menengah maupun perguruan tinggi.
"Perempuan juga dilarang menempuh pendidikan di universitas sejak 2022 dan terus menghadapi pembatasan ketat terkait pekerjaan serta partisipasi dalam kehidupan masyarakat. Hilangnya peluang-peluang ini telah menimbulkan dampak yang sangat luas," tulis UNESCO.
Selain akses pendidikan, perempuan Afghanistan juga menghadapi pembatasan dalam dunia kerja dan ruang publik, yang dinilai memperburuk ketimpangan sosial dan ekonomi di negara tersebut.
Potensi Kerugian Ekonomi Capai Rp171 Triliun
UNESCO memperkirakan pembatasan terhadap pendidikan dan kesempatan kerja perempuan dapat menyebabkan penurunan signifikan jumlah tenaga kerja perempuan.
Akibatnya, Afghanistan berpotensi kehilangan pendapatan rumah tangga hingga 9,6 miliar dolar AS atau sekitar Rp171,3 triliun.
Lembaga PBB itu juga mengingatkan bahwa pembatasan pendidikan dalam jangka panjang dapat meningkatkan risiko pernikahan dini serta memperburuk kondisi sosial masyarakat.
Tingkat Literasi Masih Sangat Rendah
Masalah pendidikan di Afghanistan tidak hanya dialami anak perempuan. UNESCO mencatat lebih dari dua juta anak usia sekolah juga tidak memperoleh pendidikan karena berbagai faktor lain di luar kebijakan pembatasan terhadap perempuan.
Di sisi lain, tingkat literasi di Afghanistan masih menjadi tantangan besar. Lebih dari 90 persen anak berusia 10 tahun belum mampu membaca maupun memahami teks sederhana.
Sementara itu, tingkat literasi nasional diperkirakan baru mencapai sekitar 37 persen.
UNESCO menilai pembatasan pendidikan terhadap perempuan akan mengurangi jumlah tenaga profesional di berbagai sektor penting, termasuk pendidikan dan layanan kesehatan.
Kondisi tersebut dikhawatirkan semakin melemahkan kualitas sumber daya manusia Afghanistan sekaligus mengurangi kemampuan negara dalam menyediakan layanan dasar bagi masyarakat. (*)
Editor : Putut Ariyo