Malaysia-Singapura Belum Kirim Nota Protes soal Karhutla, DPR Minta Pemerintah Perkuat Penanganan

Antara • Dipublikasikan Minggu, 23 Agustus 2026 | 08:30 WIB
Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Dave Laksono. (ANTARA/Fath Putra Mulya/am.)
Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Dave Laksono. (ANTARA/Fath Putra Mulya/am.)

batampos – Pemerintah Indonesia hingga kini belum menerima nota diplomatik atau nota protes resmi dari Malaysia maupun Singapura terkait dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Sumatera dan Kalimantan.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono mengatakan, berdasarkan informasi yang diterimanya, belum ada negara tetangga yang secara resmi menyampaikan keberatan kepada pemerintah Indonesia.

“Sejauh informasi yang saya terima, belum ada konfirmasi mengenai adanya nota protes resmi dari Malaysia maupun Singapura kepada Indonesia,” ujar Dave saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Sabtu (22/8).

Baca Juga: Mirza Fakhrul Islam Alamgir Resmi Jadi Presiden Baru Bangladesh

Meski belum ada nota protes, Dave meminta pemerintah tidak menganggap persoalan tersebut ringan. Penanganan karhutla, menurut dia, harus dilakukan secara cepat dan terpadu agar asap tidak meluas hingga berdampak ke negara tetangga.

Ia mendorong penguatan deteksi dini, pemadaman, operasi udara, pengawasan pembukaan lahan, hingga penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran.

“Deteksi dini, pemadaman, operasi udara, pengawasan terhadap pembukaan lahan, serta penegakan hukum harus berjalan secara terpadu,” katanya.

Koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah juga dinilai perlu diperkuat, khususnya di wilayah yang memiliki potensi karhutla tinggi.

Selain penanganan di dalam negeri, Dave meminta pemerintah menjaga komunikasi dengan Malaysia dan Singapura. Pemerintah dapat menyampaikan perkembangan penanganan karhutla sekaligus membuka peluang pertukaran informasi dan kerja sama teknis apabila dibutuhkan.

Baca Juga: Kasus Korupsi Unsoed Bongkar Jual Beli Kursi, 73 Kuota Jalur Mandiri Diduga Dikondisikan

“Dengan komunikasi yang baik, kita dapat memastikan persoalan ini ditangani secara proporsional dan tidak berkembang menjadi persoalan diplomatik,” ujarnya.

Dave berharap pemerintah menunjukkan komitmen kuat dalam melindungi masyarakat dan lingkungan. Penanganan yang cepat dan terukur juga diperlukan agar karhutla tidak berkembang menjadi persoalan lintas batas.

“Saya optimistis bahwa dengan langkah yang cepat, terukur, dan terkoordinasi, dampak karhutla dapat ditekan sehingga tidak berkembang menjadi cross-border issue (permasalahan lintas batas),” katanya.

Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti dampak kabut asap karhutla di Kalimantan yang disebut menyebabkan ratusan sekolah di Malaysia diliburkan. Singapura juga telah mengeluarkan imbauan kepada warganya untuk mewaspadai dampak karhutla di Indonesia.

Puan mengingatkan pemerintah agar tidak menunggu munculnya keberatan resmi dari negara tetangga sebelum mengambil langkah penanganan.

Baca Juga: Dedikasi Terakhir Ahmad Zaki Ali, Wafat Saat Distribusikan Bantuan untuk Korban Gempa NTT

“Beberapa kali kita pernah mendapat nota protes dari negara tetangga akibat dampak karhutla. Jangan menunggu sampai negara sahabat kembali melayangkan keberatannya karena karhutla tidak cepat diselesaikan,” tegas Puan.

Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Vahd Nabyl A. Mulachela sebelumnya memastikan pemerintah terus berkoordinasi dengan negara-negara tetangga. Pemerintah juga memanfaatkan mekanisme ASEAN untuk menangani dampak karhutla di kawasan Asia Tenggara. (*)

Editor : M Tahang
DPR RI Nota Protes soal Karhutla singapura karhutla malaysia