batampos – Sebuah kolam ikan tradisional Hawaii berusia sekitar 600 tahun yang sempat terancam pembangunan kini mendapat perlindungan permanen sebagai kawasan konservasi berbasis masyarakat.
Perlindungan Alakoko Fishpond, yang juga dikenal sebagai Alekoko atau Menehune Fishpond, dimungkinkan setelah donasi amal senilai 4 juta dolar AS dari Mark Zuckerberg dan Priscilla Chan.
Dengan asumsi 1 dolar AS sekitar Rp16.000, nilai donasi tersebut setara dengan sekitar Rp64 miliar.
Alakoko Fishpond mencakup area seluas 102 acre atau sekitar 41 hektare di Niumalu, dekat Līhuʻe, Pulau Kauaʻi, Hawaii.
Situs tersebut memiliki struktur dinding kolam atau kuapā sepanjang sekitar 2.700 kaki atau lebih dari 820 meter. Alakoko merupakan kolam ikan tradisional terbesar yang masih tersisa di Kauaʻi.
Sempat Terancam Pembangunan
Ancaman terhadap kawasan bersejarah tersebut menguat ketika lahan seluas 102 acre itu ditawarkan untuk dijual pada Januari 2021.
Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran bahwa kawasan yang memiliki nilai budaya dan ekologis tinggi itu akan dikembangkan.
Trust for Public Land (TPL) dan organisasi nirlaba berbasis masyarakat Mālama Hulē‘ia sebelumnya telah berupaya melindungi kawasan tersebut dan mencari pendanaan untuk pembelian lahan.
Dukungan masyarakat pun cukup besar. Lebih dari 5.500 orang menandatangani pernyataan daring yang mendukung perlindungan permanen Alakoko. Ratusan warga dan organisasi juga menyampaikan kesaksian tertulis.
Komisi Ruang Terbuka Kabupaten Kauaʻi bahkan secara bulat mendukung proyek tersebut pada Februari 2021. Namun, penggunaan dana pemerintah daerah membutuhkan sejumlah tahapan tambahan.
Dalam situasi tersebut, TPL mencari dukungan filantropi swasta. Chan dan Zuckerberg kemudian memberikan donasi 4 juta dolar AS melalui Chan Zuckerberg Kauaʻi Community Fund yang dikelola Hawaiʻi Community Foundation.
Donasi tersebut membiayai pembelian lahan, biaya transaksi, serta mendukung misi TPL dan Mālama Hulē‘ia sehingga proses akuisisi dapat dilakukan dengan cepat.
Peninggalan Budaya Hawaii
Alakoko dipercaya telah berusia sekitar enam abad dan merupakan loko kuapā, sistem kolam ikan tradisional Hawaii yang dikelilingi dinding.
Struktur kuapā sepanjang sekitar 2.700 kaki menjadi ciri utama kawasan tersebut.
Alakoko juga dikenal dengan nama Menehune Fishpond. Nama itu berkaitan dengan legenda Hawaii mengenai Menehune, sosok yang dalam tradisi setempat digambarkan sebagai pembangun terampil dan termasuk penghuni awal Hawaii.
Legenda tersebut merupakan bagian dari tradisi budaya setempat dan tidak harus dipahami sebagai catatan arkeologis literal mengenai siapa yang membangun kolam tersebut.
Secara historis, Alakoko merupakan bagian dari sistem pengelolaan sumber daya alam dan produksi pangan masyarakat Hawaii. Selama beberapa generasi, kolam tersebut digunakan sebagai sumber ikan dan limu atau rumput laut.
Sistem kolam ikan tradisional Hawaii juga menjadi contoh pengetahuan masyarakat setempat dalam mengelola sumber daya alam dan menjaga ketahanan pangan.
Ekosistem Rusak Akibat Mangrove
Selain terancam pembangunan, kondisi ekologis Alakoko juga mengalami penurunan setelah puluhan tahun kurang terawat.
Mangrove invasif menyebar dan menutupi sejumlah bagian kolam ikan. Kondisi tersebut mengganggu sistem alami serta habitat berbagai spesies asli.
Alakoko berada berdekatan dengan Hulēʻia National Wildlife Refuge dan menjadi bagian dari kawasan lahan basah serta lingkungan estuari yang lebih luas.
Kawasan tersebut mendukung keberadaan ikan asli, limu, vegetasi pesisir, hingga burung air Hawaii yang terancam punah.
Nilai sejarah Alakoko juga telah diakui secara resmi. Situs tersebut masuk dalam National Register of Historic Places pada 1973.
Pada 2009, Historic Hawaiʻi Foundation memasukkannya sebagai salah satu situs bersejarah paling terancam di Hawaii karena rentan terhadap kerusakan lingkungan dan pembangunan.
Sebelum perlindungan permanen diperoleh, Mālama Hulē‘ia telah bekerja selama empat tahun bersama masyarakat untuk memulihkan kolam ikan, lahan basah, dan ekosistem estuari di sekitarnya.
Kini Dikelola untuk Kepentingan Masyarakat
Pembelian lahan diselesaikan Trust for Public Land pada 17 November 2021. Setelah itu, TPL menyerahkan properti tersebut kepada Mālama Hulē‘ia untuk dikelola sebagai kawasan konservasi berbasis masyarakat.
Zuckerberg dan Chan tidak menjadi pemilik lahan tersebut. Donasi mereka memungkinkan TPL memperoleh properti dan menyerahkannya untuk pengelolaan masyarakat dalam jangka panjang.
Akta lahan menetapkan bahwa Alakoko harus digunakan untuk kepentingan konservasi, pendidikan, dan masyarakat secara permanen.
Mālama Hulē‘ia selanjutnya berencana melanjutkan pemulihan kolam ikan, lahan basah, serta habitat satwa liar di kawasan tersebut.
Kawasan itu juga akan dikembangkan sebagai ruang berkumpul masyarakat dan tempat berlangsungnya berbagai kegiatan budaya.
Bukan Sekadar Situs Bersejarah
Visi jangka panjang Mālama Hulē‘ia tidak berhenti pada menjadikan Alakoko sebagai situs bersejarah yang dilestarikan.
Organisasi tersebut ingin mengembalikan fungsi Alakoko sebagai kolam ikan yang aktif. Ikan dan hasil laut diharapkan kembali dapat dibudidayakan dan dipanen sehingga kawasan tersebut berkontribusi terhadap sumber pangan berkelanjutan bagi masyarakat Kauaʻi.
Alakoko juga direncanakan menjadi ruang belajar terbuka bagi generasi muda.
Pelajar dapat mempelajari ekosistem asli Hawaii, akuakultur tradisional, sejarah, serta budaya masyarakat setempat secara langsung di kawasan tersebut.
Upaya pemulihan diperkirakan menjadi proyek lintas generasi. Artinya, keberhasilan konservasi Alakoko tidak hanya bergantung pada pembangunan kembali fisik kolam, tetapi juga pada kemampuan masyarakat untuk terus merawat tanah, air, ekosistem, dan pengetahuan budaya yang melekat di dalamnya.
Dengan perlindungan permanen tersebut, Alakoko tidak hanya diselamatkan dari ancaman pembangunan. Kolam ikan berusia sekitar 600 tahun itu juga mendapat kesempatan untuk kembali berfungsi sebagai bagian dari kehidupan masyarakat Kauaʻi. (*)
Editor : Putut Ariyo