Australia Pangkas Kuota WHV, Visa Mahasiswa Juga Diperketat

jpg • Dipublikasikan Sabtu, 19 September 2026 | 12:46 WIB
Ilustrasi – Pengunjung melihat berbagai model bus antik di Museum Bus Sydney di Sydney, Australia, MInggu (19/4). Foto: ANTARA FOTO/Xinhua/Ma Ping/agr
Ilustrasi – Pengunjung melihat berbagai model bus antik di Museum Bus Sydney di Sydney, Australia, MInggu (19/4). Foto: ANTARA FOTO/Xinhua/Ma Ping/agr

batampos - Australia memperketat aturan visa bagi mahasiswa internasional dan peserta Working Holiday Visa (WHV). Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah mengendalikan angka migrasi yang masuk ke negara tersebut.

Menteri Dalam Negeri Australia Tony Burke mengumumkan perubahan aturan tersebut di Canberra, Kamis (17/9). Pemerintah menargetkan migrasi neto turun menjadi 245.000 orang pada tahun fiskal berjalan dan 225.000 orang pada 2027-2028.

Salah satu perubahan berlaku bagi mahasiswa internasional. Pada umumnya, mahasiswa asing tidak lagi diperbolehkan membawa anggota keluarga ke Australia melalui visa pelajar.

Pengecualian diberikan bagi mahasiswa dari negara-negara ASEAN dan kawasan Pasifik serta peserta program studi tertentu, termasuk program doktoral.

Pemerintah memastikan perubahan aturan tersebut tidak akan memisahkan keluarga yang saat ini sudah berada di Australia.

Kuota WHV Tahun Kedua dan Ketiga Dipangkas

Australia juga mengubah mekanisme perpanjangan WHV untuk tahun kedua dan ketiga. Pemohon harus mengikuti sistem undian atau ballot untuk mendapatkan kesempatan memperpanjang masa tinggal.

Kuota WHV tahun kedua ditetapkan maksimal 45.000 orang. Jumlah tersebut turun dari sekitar 57.000 peserta yang memenuhi syarat pada tahun sebelumnya.

Sementara itu, kuota WHV tahun ketiga hanya 5.000 orang, dibandingkan sekitar 31.000 peserta yang memenuhi syarat pada tahun sebelumnya.

Persyaratan kerja regional tetap berlaku. Pemohon WHV tahun kedua harus menyelesaikan 88 hari kerja di wilayah regional. Untuk visa tahun ketiga, pemohon harus memenuhi enam bulan kerja regional sebelum dapat mengikuti undian.

Burke mengatakan mekanisme tersebut diperlukan agar pemerintah memiliki kendali dan kepastian terhadap jumlah peserta yang dapat memperpanjang masa tinggal di Australia.

Visa Kunjungan Juga Diperketat

Selain visa pelajar dan WHV, pemerintah Australia memperketat ketentuan visa kunjungan.

Wisatawan asing pada umumnya tidak dapat menggunakan visa kunjungan untuk memperpanjang masa tinggal melalui ketentuan yang memungkinkan mereka tidak meninggalkan Australia sesuai masa berlaku visa.

Pengawasan terhadap pemegang visa yang masa berlakunya telah habis juga ditingkatkan. Pemerintah menambah kapasitas penegakan aturan dan pemulangan bagi mereka yang tetap tinggal di Australia tanpa visa yang sah.

Dikaitkan dengan Tekanan Perumahan

Perubahan aturan visa tersebut dilakukan di tengah tekanan terhadap sektor perumahan dan biaya hidup di Australia.

Pemerintah menyatakan pengendalian migrasi diperlukan agar pertumbuhan jumlah penduduk dapat lebih selaras dengan kapasitas perumahan dan layanan publik.

Burke menepis anggapan bahwa kebijakan tersebut semata-mata merupakan respons terhadap tekanan politik. Ia mengatakan perubahan dilakukan untuk meningkatkan kendali pemerintah terhadap sistem migrasi dan memastikan aturan visa digunakan sesuai tujuan awalnya. (*)

Editor : Putut Ariyo
Mahasiswa Internasional Visa Australia Working Holiday Visa Migrasi australia