Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Seragam Gratis Hanya Untuk SMA/SMK dan SLB, Gubkepri Abaikan 2.000 Pelajar MA Kepri

Jailani. • Senin, 13 Mei 2024 | 19:58 WIB

Gubernur Kepri Ansar Ahmad
Gubernur Kepri Ansar Ahmad

batampos-Gubernur Kepri, Ansar Ahmad mengabaikan 2.000 pelajar Madarasah Aliyah (MA) di Provinsi Kepri. Pasalnya, Pemprov Kepri dibawah kendali Gubernur hanya membuat program prioritas seragam gratis dan SPP gratis hanya untuk pelajar SMA/SMK dan SLB

Seperti diketahui, lewat APBD Tahun Anggaran (TA) 2024 ini, Pemprov Kepri melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kepri telah memplot anggaran sebesar Rp18 miliar. Alokasi tersebut diperuntukan bagi menjalankan program seragam gratis Gubernur Ansar untuk pelajar SMA/SMK dan SLB di Provinsi Kepri.

“Tahun ini, Pemprov Kepri akan menjalankan dua program, yakni SPP dan seragam gratis,” ujar Gubernur Kepri, Ansar Ahmad belum lama ini.

Menurut Gubernur, program khusus bagi SMA/SMK dan SLB ini ini adalah merupakan upaya pemerintah untuk meringankan beban para orang tua. Sehingga, masuk tahun ajaran baru nanti para orang tua tidak terlalu berat memikirkan putra-putrinya untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA/SMK/sederajat.

Hal itu juga bertujuan agar mencegah adanya anak-anak Kepri yang putus sekolah akibat alasan tidak punya biaya. Ditegaskan Gubernur, program ini adalah langkah kongkrit Pemprov Kepri dibidang pendidikan.

“Harapannya anak didik lebih konsentrasi belajar agar menjadi generasi terbaik yang menjadi penentu masa depan Kepri,” harap Ansar.


Rp63 Miliar Untuk Program Pendidikan Gratis
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kepri, Andi Agung mengatakan, Pemprov Kepri telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp18 miliar untuk seragam sekolah gratis kepada siswa SMA/SMK/SLB Negeri.

Seragam gratis tersebut nantinya diberikan kepada siswa baru atau kelas X tahun pelajaran 2024/2025.

“Pagu anggaran untuk dua pasang seragam sekolah itu sekitar Rp300 ribu. Masing-masing siswa mendapatkan dua pasang seragam, yakni putih abu-abu dan pramuka,” ujar Andi Agung menjawab pertanyaan media, Jumat (10/5) lalu.

Ia berharap, bantuan seragam sekolah gratis ini dapat membantu meringankan beban orangtua siswa dalam menyekolahkan anaknya pada tahun ajaran baru Juli 2024 mrndatang. Sehingga, tidak ada alasan lagi anak-anak Kepri berhenti atau putus sekolah.

“Semua anak Kepri memiliki hak dan kewajiban yang sama, khususnya di bidang pendidikan. Membangun Kepri ini butuh SDM yang andal dan cerdas, salah satunya kita topang melalui pendidikan,” kata Agung.

Selain seragam gratis, lanjut Agung, Pemprov Kepri juga menganggarkan sekitar Rp43 miliar untuk SPP gratis mulai Juli sampai Desember 2024. Program SPP gratis ini sesuai dengan arahan Gubernur Kepri, Ansar Ahmad.

Namun demikian, proram SPP gratis ini hanya menyasar pada SMA/SMK/sederajat negeri saja. Sedangkan, untuk sekolah swasta sederajat belum bisa di anggarkan karena keterbatasan anggaran atau APBD.

Oleh karena itu, Agung berharap dukungan seluruh pihak agar pendapatan asli daerah (PAD) di APBD Kepri terus meningkat. Sehingga ke depan Pemprov bisa mengakomodasi SPP gratis untuk sekolah negeri maupun swasta.

“Pemprov Kepri terus berupaya melakukan pemerataan pendidikan di sekolah negeri maupun swasta,” demikian Agung.

 Baca Juga: Merokok dan Nongkrong di Kedai Kopi Saat Jam Sekolah, Pelajar SMP Dicokok Polisi

Kebijakan Gubernur Dinilai Tidak Adil
Kepala Bidang Pendidikan Madarasah, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Kepri, Subadi mengatakan daya tampung sekolah madrasah aliyah (MA) baik negeri maupun swsata di Provinsi Kepri sekitar 2.000 orang. Adapun jumlah siswa baru pada penerimaan tahun 2023 lalu adalah 1.756.

“Pada tahun lalu jumlah siswa MA di tujuh kabupaten/kota di Provinsi Kepri berjumlah 1.756 orang. Angka ini terdiri dari MA Negeri dan swasta,” ujar Subadi, kemarin di Tanjungpinang.

Terpisah, Pemerhati Kebijakan Publik, STISIPOL Tanjungpinang, Zamzami A Karim mengatakan, berbicara pelajar Kepri bukanya hanya SMA/SMK dan SLB. Tetapi juga ada Madrasah Aliyah (MA) yang juga merupakan sederajat dengan SMA/SMK.

“UU telah mengamanahkan 20 persen APBD peruntukannya adalah untuk pendidikan. Artinya, semua anak-anak Kepri yang membutuhkan berhak untuk mendapatkan manfaatnya,” ujar Zamzami A Karim, Minggu (12/5) di Tanjungpinang.

Bagaimana dengan siswa dari MAN atau MA Swasta yang berada di bawah Kemenag? Apakah mereka juga diperlakukan sama seperti halnya dalam kasus seragam gratis? Secara konsep, ia setuju biaya gratis untuk pendidikan, tapi harus diberlakukan secara adil.

“Kita berbicara pendidikan di Provinsi Kepri, dan generasi penerus. Artinya anak-anak MA yang satuan pendidikannya dibawah Kemenag juga bagian dari Provinsi Kepri. Artinya mereka harus menjadi prioritas yang sama,” tegasnya.

Sementara itu, seorang guru madrasah mengaku heran dengan kebijakan yang dibuat oleh Pemprov Kepri. Dijelaskannya, pelajar MA tidak mendapatkan program seragam gratis dan SPP. Namun lucunya, Pemprov Kepri akan memberikan insentif untuk guru MA.

“Artinya tidak ada alibi mengatakan, pelajar MA tidak berhak mendapatkan program seragam gartis karena dibawah Kemenag. Lantas mengapa para guru bisa mendapatkan insentif dari Pemprov Kepri,” cetus seorang guru yang enggan namanya dikorankan. (*)

Editor : Tunggul Manurung
#seragam sekolah