batampos-Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyudahi masa tugas Hasan sebagai Penjabat Walikota Tanjungpinang, karena terlibat dalam persoalan hukum.
Posisi hasan sebagai Pj Walikota Tanjungpinang akan digantikan oleh Asisten III Pemprov Kepri, Andri Rizal.
Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapeda) Provinsi Kepri ini, telah menerima Surat Keputusan (SK) penunjukan sebagai Pj Walikota Tanjungpinang.
“SK tersebut sudah diterima yang bersangkutan, Rabu (22/5/2024) kemarin. Ia juga sudah dihubungi langsung oleh pihak Kemendagri,” ujar salah satu pejabat teras Pemprov Kepri, Kamis (23/5/2024)
Pejabat yang mewanti-wanti namanya jangan disebutkan tersebut juga mengatakan, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad juga sudah berkomunikasi dengan Pj Walikota Tanjungpinang baru.
“Namun kapan akan dilakukan pelantikan, tergantung jadwalnya Pak Gubernur. Apakah sekarang masih dalam suasan cuti bersama,” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri, Andri Prihantara ketika dikonfirmasi masih belum memberikan resppon terkait informasi pergeseran Pj Walikota Tanjungpinang ini.(*)
Editor : Tunggul Manurung