batampos- Polisi menangkap tujuh orang pelaku pencurian di Kota Tanjungpinang, Kepri. Ironisnya, ketujuh pelaku ini merupakan satu keluarga.
Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang dan Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur menangkap para pelaku di Batam, Jumat (26/7) sore.
Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Sugiono membenarkan penangkapan satu keluarga, komplotan pencuri tersebut. Satu keluarga tersebut ditangkap di salah satu kawasan di Batam.
Dari tujuh pelaku tersebut, dua di antaranya anak berusia 6 tahun dan 15 tahun. Sementara sisanya, ialah pria dan wanita dewasa. Kemudian, dari tujuh pelaku, dua di antaranya residivis (mantan narapidana).
"Benar kami ada mengamankan tujuh pelaku pencurian. Saat ini, kami sedang melakukan pengembangan," kata Sugiono kepada Batam Pos.
Dari informasi yang dihimpun, salah seorang pelaku memerintahkan anak dan cucunya untuk melakukan pencurian. Para pelaku, beraksi menguntil barang-barang di beberapa toko dan mini market di Tanjungpinang. Bahkan salah seorang pelaku memerintahkan cucunya yang masih berusia 6 tahun dan 15 tahun untuk mencuri. (*)
Reporter: M Ismail
Editor : Tunggul Manurung