Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

WagubNyanyang Pastikan Calon PPPK Pemprov Kepri Dapat THR

Mohamad Ismail • Kamis, 20 Maret 2025 | 04:10 WIB
Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Partamura.
Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Partamura.

batampos- Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Partamura memastikan bahwa calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri bakal menerima gaji dan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 2025.

Menurut Nyanyang, gaji calon PPPK tersebut memang mengalami keterlambatan. Sebab, Pemprov masih menunggu aturan dari BKN. Namun pembahasan dengan BKD telah selesai dan akan segera dibayarkan.

"Pasti dibayarkan dalam waktu dekat. Kemaren itu karena masih menunggu aturan dari BKN," kata Nyanyang, Selasa (18/3).

Sementara itu, Sekertaris Daerah (Sekda) Kepri, Adi Prihantara mengatakan para calon PPPK tersebut akan menerima THR dari tunjangan ASN Pemprov Kepri yang dipotong. Yakni dengan rincian, 75 persen untuk THR ASN, sisanya untuk para honorer tersebut.

"Dari tunjangan 100 persen dipotong. Konsepnya berbagi, 25 persen untuk honorer, 75 persen ke ASN," tambah Adi.

Ia menerangkan, setelah pembahasan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) APBD selesai dibahas, maka THR untuk calon PPPK yang masih berstatus honorer tersebut akan segera cair jelang lebaran Idul Fitri.

"Kalau Perkada APBD selesai, paling telat seminggu sebelum lebaran akan dicairkan," pungkasnya. (*)

Editor : Tunggul Manurung
#thr