batampos- Satu unit mobil merk wuling warna putih yang terparkir berbulan-bulan di bahu Jalan Bintan Center Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau ternyata merupakan hasil kejahatan.
Mobil tersebut merupakan milik AS (inisial) seorang warga Tiban Kota Batam. Hilangnya mobil tersebut sudah dilaporkan ke Polsek Batam Kota sejak 29 Desember 2024 lalu.
"Mobil tersebut hilang di parkiran One Mall Batam. Jadi kejadiannya sejak hampir setahun yang lalu. Saat ini mobilnya sudah dibawa ke Polsek Batam Kota," kata Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi, Senin (13/10).
Ia menerangkan, hal ini terungkap setelah pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan, usai mendapatkan laporan terkait keberadaan mobil wuling bernomor polisi bodong tersebut.
"Setelah ditelusuri ternya mobil yang terparkir berbulan-bulan di Jalan Bincen tersebut adalah hasil kejahatan," sebutnya.
Sementara untuk pelaku kejahatan, kata Kapolresta pihaknya akan membantu untuk melakukan pencarian di kawasan Tanjungpinang. Petugas kepolisian juga akan memanfaatkan petunjuk yang ada.
"Di dalam mobil tersebut, kita temukan STNK. Ada dua kunci yang kita temukan. Yang jelas akan kita kembangkan dari petunjuk yang ada," pungkasnya.
Diketahui, Keberadaan mobil yang parkir berbulan-bulan tersebut juga menggangu pengendara mobil lainnya, yang hendak berputar arah melalui u-turn. Terlebih, mobil tersebut terparkir tidak terurus selama lebih kurang tiga bulan. (*)
Editor : Tunggul Manurung