batampos- Ratusan penerima bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos) di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) terindikasi terlibat dalam judi online (Judol). Rekening penerima tersebut pun telah diblokir.
Dinas Sosial (Dinsos) Kepri mencatat, setidaknya ada lebih kurang 300 rekening penerima bansos yang telah diblokir. Rekening tersebut diblokir, karena terindikasi digunakan untuk transaksi judol.
"Pemblokiran dilakukan langsung oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial. Untuk jumlahnya lebih kurang 300an rekening," kata Kabid Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Kepri, Jumat (28/11).
Ia menjelaskan, bahwa jumlah tersebut tidak berdasarkan data resmi dari Kemensos. Melain, data itu diperoleh berdasarkan hasil pertemuan Dinsos Kepri dengan Dinsos tingkat kabupaten/kota.
Menurutnya, penerima bantuan yang terdeteksi judi online akan secara otomatis diblokir dalam sistem dan tidak menerima bantuan pada periode berikutnya.
"Jika nama mereka muncul sebagai terindikasi judi, sistem langsung memblokir. Namun, jika ada kesalahan identifikasi, mereka bisa mengajukan sanggahan melalui Dinas Sosial Kabupaten/Kota," tambahnya. (*)
Irwanto menambahkan bahwa pemerintah provinsi telah melakukan sosialisasi kepada penerima manfaat mengenai risiko dan sanksi terkait penggunaan bantuan untuk aktivitas yang melanggar etika, termasuk judol.
"Ini bukan hanya masalah bantuan. Ini menyangkut etika dan kebiasaan. Banyak yang terjerat karena faktor ketagihan, bukan kebutuhan," pungkasnya.
Berdasarkan data yang diperoleh Dinsos Kepri, setidaknya ada 48.917 keluarga yang menerima PKH dari pemerintah pusat. Dengan rincian di Bintan sebanyak 4.432 keluarga, Karimun 6.532 keluarga, Anambas 1.204 keluarga, Lingga 5.132 keluarga, Natuna 1.962 keluarga, Batam 24.456 keluarga dan Tanjungpinang sebanyak 5.217 keluarga.
Sementara program BPNT, penerima di Bintan ada sebanyak 5.814 keluarga, Karimun 8.529 keluarga, Anambas 1.368 keluarga, Lingga 8.915 keluarga, Natuna 3.636 keluarga, Batam 28.870 keluarga dan Tanjungpinang sebanyak 6.363 keluarga. (*)
Editor : Tunggul Manurung