batampos- Tindakan perundungan atau bullying masih terbilang marak terjadi di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Sepanjang tahun 2025 ini, tercatat ada 88 kasus perundungan yang terjadi di tujuh kabupaten/kota di provinsi tersebut.
Dari puluhan kasus itu, perundungan paling banyak terjadi di Kota Tanjungpinang dengan total 11, kemudian disusul Bintan sebanyak sembilan kasus, lalu Anambas sebanyak delapan kasus.
"Sementara Natuna sebanyak enam kasus, Lingga dan Batam sebanyak empat kasus kasus dan Karimun dua kasus. Paling banyak di Tanjungpinang," kata Sekertaris DP3AP2KB Kepri, Eva Rabianti, Rabu (10/12).
Selain itu, setidaknya terdapat 479 kasus kekerasan yang dialami oleh anak dan perempuan di Kepri. Sebagian besar lasus tersebut terjadi Tanjungpinang dengan total 164 kasus. Kemudian Batam 160 kasus dan Kabupaten Lingga sebanyak 44 kasus
Sementara Karimun sebanyak 37 kasus, Bintan sebanyak 33 kasus, Natuna sebanyak 26 kasus daj Anambas sebanyak 15 kasus. Kebanyakan dari mereka mengalami kekerasan seksual sebanyak 248 kasus dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebanyak 148 kasus.
DP3AP2KB Kepri mengklaim telah melakukan upaya-upaya untuk menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kepri. Dengan melakukan kegiatan sosialisasi, seminar hingga kerjasama dengan pihak terkait.
"Penanganan masalah perempuan dan anak memang tidak mudah, butuh komitmen bersama terutama peningkatan partisipasi masyarakat juga," pungkasnya. (*)
Editor : Tunggul Manurung