Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Oknum Jaksa di Kepri Diduga Terlibat Pembalakan Hutan di Sumbar

Slamet Nofasusanto • Kamis, 11 Desember 2025 | 12:00 WIB
ilustrasi jaksa
ilustrasi jaksa

batampos- Oknum jaksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri berinisial HAS diduga terlibat aktivitas pembalakan liar di Kawasan Hutan Kabupaten Sijunjung, Sumatra Barat. Kasus ini viral di media sosial.

Video viral berdurasi 1 menit 23 detik menunjukkan oknum HAS diduga terlibat dalam aktivitas pengerusakan hutan di lahan seluas 700 hektare (Ha) di Nagari Tanjungkaliang, Kabupaten Sijunjung, Sumatra Barat.

HAS diduga terlibat dalam penguasaan lahan ilegal di Sijunjung, Sumatra Barat dengan menyerahkan uang sekitar Rp 1,2 miliar ke pemegang kuasa adat setempat.

Ia juga disebut sebagai pemilik sawmill di sekitar lokasi.

Dokumen untuk melegalkan aktivitas pembalakan liar di Sumatra Barat, diduga telah dipalsukan, termasuk tanda tangan Sekda Sijunjung yang muncul di dokumen izin pemanfaatan kayu tanpa sepengetahuan pejabat tersebut.

Menanggapi video viral tersebut, Kasi Intelijen Kejari Bintan, Roi Baringin Tambunan menjelaskan bahwa HAS tidak menjabat lagi sebagai Kasubagbin Kejari Bintan.

"Yang bersangkutan (HAS) sudah ditarik ke Kejati Kepri sejak November 2025 untuk dapat menjalani pemeriksaan," tambahnya.

Kasi Penkum Kejati Kepri, Yusnar Yusuf membenarkan bahwa HAS telah ditarik dari Kejari Bintan dan ditempatkan di Kejati Kepri untuk pembinaan.

Ia juga membenarkan bahwa HAS telah diperiksa terkait dugaan pelanggaran disiplin.

"Saat ini HAS ditempatkan di bidang pengawasan sambil menunggu hasil pemeriksaan atau penjatuhan hukuman disiplin berkekuatan hukum tetap," katanya.

Ia juga mengatakan HAS telah dijatuhi hukuman Disiplin Berat berupa Pembebasan dari Jabatannya menjadi Jabatan Pelaksana selama 12 bulan.

Namun, HAS mengajukan banding atas putusan tersebut.

Baca Juga: Kenali 6 Tanda yang Patut Diwaspadai Gejala Kanker Prostat

"Proses banding masih berlangsung," ujarnya.

Terkait video viral dugaan keterlibatan HAS dalam pembalakan liar di Kabupaten Sijunjung Sumatera Barat, ia menyarankan untuk mempertanyakan kasus itu ke Kasi Penkum Kejati Sumatera Barat karena lokasi kejadian berada di wilayah hukum Kejati Sumatra Barat.

"Locus delicti di wilayah hukum Kejati Sumbar," pungkasnya. (*)

Editor : Tunggul Manurung
#pembalakan liar #jaksa #sumbar