batampos — Kepengurusan baru DPW PKB Kepulauan Riau langsung memasang target ambisius usai resmi dikukuhkan. Partai tersebut membidik lonjakan perolehan kursi legislatif pada Pemilu 2029, mulai dari tingkat provinsi hingga DPR RI.
Pengukuhan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKB Kepulauan Riau masa bakti 2026–2031 dirangkai dengan orientasi politik dan musyawarah kerja wilayah (Muskerwil) yang digelar di Aston Hotel Pelita, Sabtu (14/2).
Prosesi pengukuhan dipimpin Bendahara Lembaga Kaderisasi Nasional DPP PKB, Gus Kaisar Abi Hanifah. Dalam keputusan yang dibacakan, DPP menetapkan susunan pengurus baru sekaligus menegaskan berakhirnya masa bakti kepengurusan sebelumnya.
Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI sekaligus Ketua DPP PKB, Ahmad Iman Sukri, mengatakan pengukuhan ini menjadi langkah awal konsolidasi partai untuk menghadapi agenda politik ke depan. Ia menyebut, penguatan struktur organisasi dan kaderisasi menjadi fokus utama lima tahun mendatang.
Menurutnya, PKB menargetkan peningkatan signifikan perolehan kursi legislatif di Kepri. Untuk DPRD provinsi, partai menargetkan kenaikan dari dua menjadi empat kursi. Sementara di tingkat nasional, PKB membidik satu kursi DPR RI dari daerah pemilihan Kepri.
Ketua DPW PKB Kepri, Rocky Marciano Bawaloe, menegaskan pencapaian target tersebut membutuhkan kerja kolektif seluruh jajaran partai, mulai dari tingkat wilayah hingga ranting.
Ia meminta seluruh kader memperkuat konsolidasi internal dan meningkatkan kehadiran partai di tengah masyarakat. Menurutnya, kerja politik harus dilakukan secara terukur dan berkelanjutan.
Rocky juga mengakui persaingan memperebutkan kursi legislatif di Kepri akan semakin ketat. Sejumlah partai besar, seperti Partai Gerakan Indonesia Raya dan Partai Keadilan Sejahtera, dinilai telah memiliki basis dukungan yang kuat.
Meski demikian, ia optimistis PKB mampu meningkatkan perolehan kursi jika seluruh kader bergerak solid.
“Kita harus bekerja dari Natuna hingga Karimun. Dengan kebersamaan dan kerja terstruktur, target pada Pemilu 2029 bisa dicapai,” ujarnya. (*)
Editor : M Tahang