Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Ini Jabatan Misni Sebelum Dilantik Jadi Sekda Provinsi Kepri

Mohamad Ismail • Senin, 27 April 2026 | 15:45 WIB
GUBERNUR Ansar saat melantik Misni sebagai Sekda Kepri di Gedung Daerah Tanjungpinang, Senin (27/4/2026). F. Mohamad Ismail/Batam Pos
GUBERNUR Ansar saat melantik Misni sebagai Sekda Kepri di Gedung Daerah Tanjungpinang, Senin (27/4/2026). F. Mohamad Ismail/Batam Pos

Batampos - Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melantik Misni menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) berdasarkan SK Presiden Nomor 48/TPA/2026, di Gedung Daerah Tanjungpinang, Senin (27/4/2026). Ia menjadi wanita pertama yang menduduki jabatan tinggi bagi ASN di Pemprov Kepri.

Sebelumnya, Misni bertugas sebagai Asisten III Administrasi Umum di Pemprov Kepri.

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menyebutkan, Misni menjadi wanita pertama yang menjabat sebagai Sekda Kepri. Sehingga, menurutnya Sekda yang baru tersebut perlu menjalankan amanah jabatan dengan baik.

Baca Juga: Wajib Masuk Daftar Kulineran, Rekomendasi 5 Tempat Makan Viral di Batam

Berikut karir Misni selama menjadi ASN di Pemprov Kepri, yakni:

 1. Kepala Biro Administrasi Pemerintah pada tahun 2014 hingga 2016
 2. Sekretaris Kopri pada tahun 2016 hingga 2017
 3. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian penduduk dan KB pada tahun 2017 hingga 2023
 4. Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan pada tahun 2023 hingga 2025.
5. Asisten III Administrasi Umum, 2026-2026.
7. Sekda Provinsi Kepri terhitung mulai 202

Misni mengatakan, telah mendapatkan arahan dari Gubernur untuk menjaga komunikasi dan menjalankan koordinasi dengan OPD dan instansi lainnya, terutama yang berkaitan dengan program pemerintahan.

"Jadi seorang Sekda harus membangun komunikasi, serta dapat mengambil peran penting yang berkaitan dengan kepegawaian, hingga keuangan daerah," ujarnya. (*)

 

 

Editor : Chahaya Simanjuntak
#Misni #Sekda Kepri definitif #Sekda Misni #pemprov kepri