Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Waduh! Situs SPMB Kepri Dipastikan Palsu?

Yusnadi BP • Rabu, 3 Juni 2026 | 19:30 WIB
Kepala Dinas Kominfo Tanjungpinang, Teguh Susanto.
Kepala Dinas Kominfo Tanjungpinang, Teguh Susanto.

Batampos  - Tiga alamat situs Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027, dipastikan palsu dan tidak resmi.

Tiga alamat situs atau tautan yang dipastikan palsu yaitu https//sd.spmbkepri.com, https//smp.spmbkepri.com, https//sma.spmbkepri.com. 

Ketiga alamat situs tersimpan bukan domain resmi Pemerintah Daerah. Situs-situs tersebut juga tidak memiliki keterkaitan dengan sistem pendaftaran murid baru yang sah.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tanjungpinang Teguh Susanto, mengatakan keberadaan situs palsu berpotensi menimbulkan kesalahan informasi. Selain itu, membuka peluang penyalahgunaan data pribadi dan tidak memiliki dasar hukum. 

Baca Juga: Polibatam Kembangkan Segara Automatic Fish Feeder Berbasis IoT untuk Budi Daya Ikan Bioflok

Teguh menambahkan, masyarakat perlu lebih berhati-hati terhadap informasi digital yang beredar, khususnya menjelang pendaftaran sekolah yang kerap dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab.

“Kami menegaskan bahwa seluruh tautan (situs) menggunakan domain spmbkepri.com, menyesatkan. Situs tersebut tidak dikelola oleh pemerintah tegasnya, Rabu (3/6).

Teguh menjelaskan, seluruh proses SPMB jenjang SD, SMP, dan SMA Tahun Ajaran 2026/2027, hanya dilakukan melalui portal resmi pemerintah serta diumumkan secara terbuka.

Baca Juga: Le Sserafim dan Supergirl Bersatu, Soundtrack Baru Siap Ramaikan Film DC

“Segala informasi resmi terkait SPMB hanya disampaikan melalui kanal resmi pemerintah, baik website maupun media sosial yang terverifikasi," jelasnya. 

Sehubungan dengan maraknya situs dan akun palsu, Teguh mengimbau masyarakat, terutama orang tua dan wali calon peserta didik, agar lebih waspada.

Tidak hanya itu, Teguh meminta agar tidak membuka, apalagi mengisi data pribadi anak pada situs yang tidak jelas asal-usulnya. 

“Kami mengimbau orang tua, agar tidak mudah percaya pada tautan pendaftaran yang beredar di media sosial atau grup percakapan," imbau Teguh. 

Masyarakat Tanjungpinang diharapkan tetap cermat, tidak tergesa-gesa dan selalu memastikan keabsahan informasi, demi kelancaran serta keamanan proses pendidikan di Tanjungpinang.

"Kami telah melaporkan tiga situs ke Kementerian Komdigi, untuk dilakukan pemblokiran. Semoga dalam 1 x 24 jam, laporan sudah ditindaklanjuti," tutup Teguh. (*)

Editor : Chahaya Simanjuntak
#pendidikan Kepri #SPMB 2025 2026 #kepri