Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Laporan Masuk ke BP3MI Ada 13 WNI Masih Terjebak di Kamboja

Mohamad Ismail • Jumat, 3 Juli 2026 | 17:57 WIB
Kepala BP3MI Kepri, Kombes Pol Imam Riyadi. F Mohamad Ismail/Batam Pos
Kepala BP3MI Kepri, Kombes Pol Imam Riyadi. F Mohamad Ismail/Batam Pos

Batampos - Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) menerima dan mencatat aduan, sebanyak 13 warga negara Indonesia (WNI) asal Provinsi Kepulauan Riau dilaporkan masih terjebak di Negara Kamboja.

Pengaduan itu dilayangkan oleh pihak keluarga, maupun WNI yang masih terjebak di Negara Khmer tersebut. Menurutnya, mereka ke Kamboja untuk bekerja sebagai admin situs judi online, maupun scamming online.

"Sejauh ini sudah ada 13 pengaduan, baik dari keluarga, maupun yang bersangkutan yang berada di Kamboja," kata Kepala BP3MI Kepri, Kombes Pol Imam Riyadi di Tanjungpinang, Jumat (3/7/2026).

Imam mengatakan, mereka yang masih ditahan di Kamboja itu bukan berstatus korban. Melainkan sebagai pelaku, setelah pemerintah Kamboja melakukan pemberantasan aktivitas judi online dan scamming online di negara tersebut.

Disebut sebagai pelaku, menurutnya disebabkan belasan WNI tersebut mengetahui dan berniat menjadi pekerja situs judi online di Negara Kamboja.

Baca Juga: 5.280 Murid Daftar SPMB SD dan SMP Tanjungpinang, Disdik Sebut ada yang Tertolak

"Jadi pelaku karena sebelum berangkat, mereka tahu akan bekerja sebagai admin judol dan scamming," tegasnya.

Imam menyampaikan, pihaknya langsung melakukan kordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh Kamboja. Koordinasi itu dilakukan, untuk mengetahui posisi WNI yang melakukan aduan tersebut.

Baca Juga: Polresta Barelang Lantik Kabag SDM Baru, Perkuat Pembinaan Personel dan Pelayanan Presisi

Dari belasan WNI tersebut, kata dia tidak lama ini terdapat beberapa warga asal Batam yang telah dipulangkan dari Kamboja. Sementara sisanya, juga disarankan untuk pulang secara mandiri.

"Karena jika semuanya dipulangkan oleh negara, maka kosnya juga tinggi. Jadi disarankan pulang mandiri, atau pihak keluarga mengirimkan uang kepada yang bersangkutan," pungkasnya. (*)

Editor : Chahaya Simanjuntak
#Scamming Internasional #BP3MI Kepri #wni di kamboja #judol #kamboja