Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

UPTD Penilaian Kompetensi Pegawai Kepri Raih Akreditasi A dari BKN

Chahaya Simanjuntak • Selasa, 7 Juli 2026 | 18:20 WIB
Ilustrasi Online Assesment Center Kepri atau OACK. F Ist untuk Batam Pos
Ilustrasi Online Assesment Center Kepri atau OACK. F Ist untuk Batam Pos

Batampos - UPTD Penilaian Kompetensi Pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan KORPRI Provinsi Kepulauan Riau berhasil meraih Akreditasi Kategori A dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pengakuan tersebut diberikan berdasarkan Keputusan Kepala BKN Nomor 28 Tahun 2026.

Akreditasi ini menjadi bukti bahwa penyelenggaraan assessment center di Kepri telah memenuhi standar nasional, mulai dari aspek kelembagaan, kualitas assessor, metode penilaian, sistem penjaminan mutu, hingga tata kelola penyelenggaraan.

Kepala BKD dan KORPRI Provinsi Kepulauan Riau, Yeny Trisia Isabella, menyebut pencapaian tersebut merupakan hasil komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan penilaian kompetensi ASN yang profesional dan kredibel.

Baca Juga: 20 Pesilat Diturunkan, Tim Pencak Silat Bintan Bidik Minimal 7 Medali Emas

“Akreditasi Kategori A menjadi bukti komitmen kami menghadirkan layanan penilaian potensi dan kompetensi yang profesional, objektif, kredibel, dan sesuai standar nasional,” ujarnya.

Prestasi tersebut semakin diperkuat dengan pengembangan Online Assessment Center Kepri (OACK) yang memungkinkan pelaksanaan assessment dilakukan secara digital.

Melalui platform tersebut, proses penilaian menjadi lebih cepat, fleksibel, hemat biaya, dan mampu menjangkau ASN yang berada di wilayah kepulauan maupun pemerintah daerah lain yang bekerja sama dengan Pemprov Kepri.

Baca Juga: Setelah Dua Tahun, NCT 127 Siap Guncang Industri Kpop Lewat Album Full Terbaru

Saat ini, OACK telah dimanfaatkan untuk melakukan penilaian terhadap 1.720 ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Selain itu, platform tersebut juga telah digunakan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan akan dipakai untuk assessment sekitar 1.000 pegawai Pemerintah Kabupaten Karimun pada Juli hingga September 2026.

Menurut Yeny, kombinasi inovasi digital dan pengakuan mutu melalui Akreditasi A semakin memperkuat posisi UPTD Penilaian Kompetensi Pegawai Kepri sebagai penyelenggara assessment center yang memenuhi standar nasional.

“Dengan dukungan inovasi OACK serta pengakuan mutu melalui akreditasi tersebut, UPTD Penilaian Kompetensi Pegawai semakin siap memberikan layanan assessment berkualitas bagi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau maupun instansi pemerintah lainnya,” tegasnya.

BKD dan KORPRI Kepri memastikan akan terus mengembangkan inovasi layanan kepegawaian berbasis digital sebagai bagian dari transformasi birokrasi dan implementasi sistem merit, guna menciptakan ASN yang berintegritas, kompeten, serta mampu memberikan pelayanan publik yang semakin modern dan akuntabel. (*)

Editor : Chahaya Simanjuntak
#OACK #Kompetensi Pegawai Negeri Sipil #UPTD BKD Kepri #pemprov kepri