batampos – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) memperkuat kerja sama dalam pemanfaatan sertifikat elektronik sebagai langkah mempercepat transformasi digital di lingkungan pemerintahan.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Kantor BSSN, Depok, Jawa Barat, Jumat (10/7). Kesepakatan ini bertujuan mendorong pemanfaatan tanda tangan elektronik (TTE) yang aman, terverifikasi, dan memiliki kekuatan hukum dalam penyelenggaraan administrasi pemerintahan serta pelayanan publik berbasis elektronik.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kepulauan Riau, Hendri Kurniadi, mengatakan penggunaan sertifikat elektronik dari BSSN akan memperkuat keamanan informasi sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pemerintahan digital.
"Pemanfaatan sertifikat elektronik BSSN makin memperkuat keamanan informasi dan kepercayaan publik terhadap layanan pemerintahan elektronik," kata Hendri.
Kepri Terapkan TTE Sejak 2019
Hendri menjelaskan, Pemprov Kepri termasuk salah satu pemerintah daerah yang lebih awal mengimplementasikan penggunaan tanda tangan elektronik sebagai bagian dari penguatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Baca Juga: SPMB Batam Tuntas, Disdik Pastikan Seluruh Pendaftar SD-SMP Negeri Tertampung
Melalui Diskominfo Kepri, penerapan TTE telah dimulai sejak 2019. Hingga saat ini, sebanyak 10.658 sertifikat elektronik telah diterbitkan bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
Selain digunakan untuk penandatanganan dokumen elektronik, TTE juga telah terintegrasi dengan berbagai aplikasi layanan pemerintahan, di antaranya:
- SIJARIMU di DPMPTSP.
- SIMETRIS di RSUP Raja Ahmad Tabib.
- SIMRS RSJKO Engku Haji Daud.
- SIPANGKAS pada BKAD.
- SILAT di BKD dan KORPRI Provinsi Kepulauan Riau.
Menurut Hendri, implementasi tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam membangun birokrasi digital yang lebih efektif, efisien, dan akuntabel.
"Setelah ini, kami berharap seluruh pemerintah daerah di Kepri mengoptimalkan pemanfaatan sertifikat elektronik guna mendukung pelayanan publik yang semakin cepat dan berkualitas," ujarnya.
Dukung Transformasi Digital Nasional
Sementara itu, Kepala BSSN, Nugroho Sulistyo Budi, mengatakan sertifikat elektronik merupakan fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, transparan, dan efisien.
Menurutnya, penggunaan tanda tangan elektronik memungkinkan proses administrasi dilakukan lebih cepat sekaligus meminimalkan risiko pemalsuan dokumen.
"Penerapan TTE menjadi bagian penting dalam mendukung transformasi digital nasional," kata Nugroho.
Pada kesempatan tersebut, BSSN juga memberikan cenderamata penghargaan kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan implementasi tanda tangan elektronik yang dinilai telah memberikan manfaat bagi ASN sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. (*)
Editor : Putut Ariyo