Batampos - Peredaran vape mengandung etomidate di Kepulauan Riau menjadi perhatian serius Polda Kepri. Selain menyasar Batam, peredarannya diduga telah menjangkau sejumlah daerah lain. Modus penjualannya pun menyasar lingkungan permukiman hingga rumah kos, sehingga dinilai berpotensi mengancam kalangan muda.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Kombes Suyono, mengatakan vape mengandung etomidate umumnya diedarkan secara tertutup. Barang tersebut dijual dengan harga yang jauh lebih mahal dibandingkan rokok elektrik biasa.
“Biasanya peredarannya di daerah-daerah permukiman, termasuk di kos-kosan. Sasarannya bukan hanya Batam, tetapi juga daerah lain,” ujarnya.
Baca Juga: SPPG Batam: Sekolah Elit Sejak Awal Tak Masuk Penerima MBG, Data Siswa Baru Kini Dimutakhirkan
Ia mengungkapkan, berdasarkan hasil penyelidikan terhadap sejumlah tersangka, satu cartridge vape etomidate berisi sekitar 20 mililiter dijual dengan harga antara Rp1,5 juta hingga Rp2 juta.
Menurut Suyono, perbedaan harga menjadi salah satu ciri yang dapat dikenali masyarakat. Sebab, harga vape yang mengandung etomidate jauh lebih mahal dibandingkan cairan vape biasa.
“Kalau harganya sudah sampai jutaan rupiah, tentu patut dicurigai. Itu berbeda dengan liquid vape biasa yang harganya jauh lebih murah,” katanya.
Suyono menjelaskan, etomidate merupakan obat anestesi yang seharusnya digunakan dalam dunia medis dengan pengawasan tenaga kesehatan. Penggunaan di luar indikasi medis atau dicampurkan ke dalam vape merupakan tindakan ilegal dan berbahaya.
Baca Juga: Sony Umumkan Game PlayStation Plus Juli 2026, Simak Daftar Lengkapnya
Ia mengatakan, pengguna vape etomidate umumnya akan mengalami efek seperti penggunaan narkotika, di antaranya sensasi melayang (fly), penurunan kesadaran, pusing, mengantuk, gangguan koordinasi tubuh, hingga berisiko kehilangan kesadaran apabila digunakan dalam dosis tinggi.
“Efeknya bisa membuat pengguna fly, kesadarannya menurun, bahkan membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain,” ujarnya.
Selain menimbulkan efek sesaat, penggunaan berulang juga berpotensi menyebabkan ketergantungan psikologis serta meningkatkan risiko gangguan kesehatan, terutama pada sistem saraf dan pernapasan.
Berdasarkan hasil pengungkapan kasus yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Kepri, sebagian besar vape etomidate yang beredar di wilayah Kepri berasal dari Malaysia. Di negara asalnya, satu cartridge dijual sekitar 300 ribu hingga 500 ribu rupiah. Namun setelah masuk ke Indonesia, harganya melonjak hingga mencapai jutaan rupiah.
Suyono mengatakan jenis vape etomidate yang beredar saat ini memiliki karakteristik serupa dengan barang bukti yang beberapa kali diamankan dalam pengungkapan kasus sebelumnya.
Baca Juga: Polibatam dan Poltevara Jajaki MoU, Perkuat Pendidikan Vokasi Konstruksi di Indonesia
Karena itu, ia mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap peredaran vape ilegal tersebut dan tidak mudah tergiur untuk mencoba.
“Kami mengajak masyarakat segera melapor apabila mengetahui adanya peredaran vape yang diduga mengandung etomidate. Peran masyarakat sangat penting untuk memutus mata rantai peredarannya,” katanya.
Diketahui, baru-baru ini Ditresnarkoba Polda Kepri kembali mengungkap peredaran ribuan cartridge vape yang diduga mengandung etomidate. Kasus tersebut menjadi salah satu pengungkapan terbesar di Kepri dan memperkuat dugaan bahwa wilayah ini masih menjadi pintu masuk peredaran vape mengandung zat berbahaya dari luar negeri khususnya dari Malaysia. (*)
Editor : Chahaya Simanjuntak