Pemprov Kepri Bentuk Satgas Perumahan, Sasar MBR Dapat Hunian Layak

Antara • Dipublikasikan Kamis, 10 September 2026 | 19:31 WIB
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kepri Said Nursyahdu. ANTARA/Ogen
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kepri Said Nursyahdu. ANTARA/Ogen

batampos - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) membentuk Satuan Tugas (Satgas) Perumahan untuk mendukung Program Pembangunan Tiga Juta Rumah yang digagas Presiden dan Wakil Presiden RI, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Provinsi Kepri Said Nursyahdu mengatakan, Satgas Perumahan melibatkan pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, instansi vertikal hingga pihak swasta.

"Satgas Perumahan terdiri dari Gubernur/Wakil Gubernur Kepri, kemudian Sekretaris Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, OPD terkait, BPN/ATR, perbankan, serta pengembang perumahan," kata Said di Tanjungpinang, Kamis (10/9).

Menurutnya, tugas awal Satgas Perumahan Kepri adalah memastikan penerapan aturan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Kebijakan tersebut diharapkan dapat mengurangi beban masyarakat sekaligus mempermudah MBR mendapatkan hunian yang aman dan layak.

Selain itu, Satgas bertugas mendata calon penerima bantuan pembangunan rumah bagi kelompok masyarakat yang memenuhi kriteria penghasilan sesuai Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Nomor 5 Tahun 2025.

Said menjelaskan, batas penghasilan MBR di Kepri ditetapkan maksimal Rp9 juta per bulan bagi masyarakat berstatus tidak kawin. Sementara bagi masyarakat berstatus kawin atau peserta Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), batas penghasilannya maksimal Rp11 juta per bulan.

"Kalau penghasilannya di atas batas MBR, maka dianggap mampu dan harus membeli rumah komersil," ujarnya.

Ribuan Rumah Dibangun

Said memaparkan, sepanjang 2025 realisasi pembangunan rumah baru di Kepri mencapai 9.118 unit. Selain itu, terdapat 274 unit rumah yang diperbaiki.

Pada 2026, pemerintah memproyeksikan pembangunan sebanyak 7.481 rumah baru serta perbaikan 3.944 rumah.

Dukungan pembangunan dan perbaikan rumah juga datang dari pemerintah pusat melalui Program Bedah Rumah atau Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) APBN 2026.

Sebanyak 3.724 unit rumah dialokasikan bagi masyarakat di tujuh kabupaten/kota di Kepri.

Batam mendapat alokasi terbesar, yakni 1.124 unit. Selanjutnya Tanjungpinang 611 unit, Lingga 448 unit, Bintan 442 unit, Natuna 389 unit, Kepulauan Anambas 357 unit, dan Karimun 353 unit.

"Program ini difokuskan untuk pembangunan rumah baru dan perbaikan rumah, khususnya bagi MBR," kata Said. (*)

Editor : Jamil Qasim
Satgas Perumahan pemprov kepri