batampos-Tim Resmob Polres Karimun, Kamis (12/6) berhasil menangkap remaja berinisial Rm (Rahmatsyah Wali alias Rama, red), 18 yang sempat viral di media sosial (Medsos). Tersangka Rm ini viral karena aksi pencuriannya terpantau closed circuit television (CCTv) yang ada di rumah korban.
Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Alfin DN melalui Kanit Resmob, Ipda Kevin William kepada Batam Pos, Jumat (13/6) mengatakan, ada 4 laporan dari korban pencurian yang dilengkapi dengan rekaman CCTv yang telah diterima Polres Karimun.
''Pelaku pencurian ini beraksi pada malam hari. Apa saja yang ada di teras rumah diambil pelaku,'' ujarnya.
Dikatakannya, berawal dari viralnya aksi pelaku di Medsos dan kemudian adanya laporan.
Tersangka Rm ketika ditanya mengakui perbuatannya dan mengaku jika aksinya karena faktor ekonomi.
''Apa yang dapat diambil saja. Kadang pakaian, ponsel dan juga pernah mengambil AC. Ada juga rumah yang berhasil saya ambil barangnya saya datangi lagi,'' terangnya. (*)di
Editor : Tunggul Manurung