Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Beras Produksi Wilmar Masih Dijual di Swalayan, Diduga Hasil Oplosan

Sandi Pramosinto • Rabu, 16 Juli 2025 | 10:00 WIB

Berbagai jenis merek beras di jual di swalayan Karimun, termasuk beras merek Sania produksi Wilmar Grup yang saat ini sedang diperiksa oleh Bareskrim Mabes Polri.
Berbagai jenis merek beras di jual di swalayan Karimun, termasuk beras merek Sania produksi Wilmar Grup yang saat ini sedang diperiksa oleh Bareskrim Mabes Polri.
batampos- Menteri Pertanian RU sudah melaporkan temuan adanya beras yang diduga oplosan ke Bareskrim Mabes Polri dan saat ini institusi Tribrata tersebut masih melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan-perusahaan produsen beras.

Seperti Wilmar Group dengan merek beras Sania, Sovia, Fortune dan Siip, Kemudian, PT Food Station Tjipinang Jaya dengan merek beras Setra Ramos, Beras Pulen Wangi. Ada juga PT Belitang Panen Raya dengan merek Raja Platinum dan Raja Ultima serta PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group).

Hasil pantauan di beberapa swalayan yang ada di Tanjungbalai Karimun, beras dengan merek tersebut, salah satunya merek Sania dengan kemasan warna hijau dan transparan gambar pagi masih dijual bebas.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Energi Sumber Daya Mnineral Kabupaten Karimun, Barosi yang dikonfirmasi Batam Pos, Selasa (15/7) mengatakan, pihaknya memang sudah mendengar terkait temuan beras yang diduga dioplos dan sekarang sedang ditangani oleh aparat kepolisian.

''Hanya saja sampai saat ini kami belum ada menerima surat resmi atau surat edaran dari Pemerintah Pusat yang melarang peredaran beras tersebut. Dengan demikian, penjualan beras dengan merek-merek tersebut masih diperbolehkan untuk diperdagangkan. Meski demikian, kita akan koordinasi dengan Dinas Perdagangan Provinsi Kepri,'' ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Karimun, Sukrianto Jaya Putra yang menyebutkan, untuk tingkat provinsi itu ada otoritas yang mengawasi pangan ''Untuk Provinsi Kepri namanya otoritas kompeten keamanan pangan daerah (OKKPD). Salah satu tugasnya memang terkait pengawasan dan mutu pangan,'' jelasnya.

Terkait beberapa merek beras yang sedang ditangani aparat penegak hukum sebagaimana laporan Menteri Pertanian, katanya, pihaknya akan koordinasi ke OKKPD Provinsi Kepri. Yang jelas, memang surat resmi terkait penarikan atau larangan menjual merek-merek beras tersebut belum ada. (*)

 

Editor : Tunggul Manurung
#oplosan #beras