Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Dengan Jajaran Direksi Baru, Target PAD Rp2 Miliar dari PT Pelabuhan Karimun

Sandi Pramosinto • Kamis, 17 Juli 2025 | 08:00 WIB

 

Bupati Karimun, Iskandarsyah melantik komisaris dan direksi PT Pelabuhan Karimun (Perseroda).
Bupati Karimun, Iskandarsyah melantik komisaris dan direksi PT Pelabuhan Karimun (Perseroda).
batampos- Bupati Karimun Iskandarsyah, Rabu (16/7) melantik jajaran komisaris dan direksi PT pelabuhan Karimun (Perseroda). Terdiri dari dua orang komisaris independen, yakni Sri Rezeki dan Sjarifudin untuk periode 2025-2029. Kemudian, Rudiansyah selaku Direktur Utama dan Zondervan selaku Direktur Operasional untuk periode 2025-2030.

''Dengan wajah baru dan kepemimpinan yang baru di BUMD PT Pelabuhan Karimun (Perseroda), tentunya kami berharap bisa meningkatkan iklim usaha perusahaan menjadi lebih baik lagi. Jalankan tugas dan fungsi masing-masing sesuai dengan aturan yang berlaku,'' ujar Bupati Karimun, Iskandarsyah.

Hal pertama yang haru dilakukan, katanya, melakukan tata kelola internal perusahaan. Setelah itu, tingkatkan kinerja perusahaan dalam rangka untuk meningkatkan pendapatan perusahaan. Jika pendapatan perusahaan meningkat, maka juga akan memberikan kontribusi berupa pendapatan asli daerah (PAD).

''Dengan jajaran komisaris dan direksi yang baru yang menakhodai PT Pelabuhan Karimun (Perseroda) ini kita harapkan bisa memberikan PAD untuk Karimun lebih banyak lagi. Jika tahun lalu kontribusi PAD dari PT Pelabuhan Karimun sebesar Rp1,3 miliar, maka untuk tahun ini harus lebih besar lagi. Yakni, bisa mencapai Rp2 miliar,'' paparnya.

Untuk mendapatkan peningkatan penghasilan perusahaan, tambah Bupati, tentunya dibutuhkan komitmen bersama dengan tujuan yang sama. Kembangkan usaha yang ada dan jalin kerja sama usaha dengan siapa saja sesuai dengan aturan yang berlaku. Selain itu, manfaatkan potensi yang dimiliki perusahaan.

''Peran komisaris PT Pelabuhan Karimun (Perseroda) juga sangat penting untuk kelangsungan usaha yang dijalankan. Yakni, sebagai penyeimbang dan pengawas kinerja direksi. Dalam melakukan pengawasan bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan kebijakan perusahaan berjalan sesuai rencana, tujuan dan aturan yang berlaku,'' terangnya. (*)

Editor : Tunggul Manurung
#direksi #PT pelabuhan Karimun