Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Sampah Per Hari di Karimun Capai 70 Ton

Sandi Pramosinto • Sabtu, 27 September 2025 | 08:00 WIB

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karimun bersama PPTK meninjau lokasi tempat pembuangan akhir (TPA) Sememal, Kecamatan Meral Barat.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karimun bersama PPTK meninjau lokasi tempat pembuangan akhir (TPA) Sememal, Kecamatan Meral Barat.

batampos- Sejak April lalu pengelolaan sampah di Kabupaten Karimun resmi dikelola oleh pihak swasta dengan pagu anggaran Rp8,6 miliar lebih. Yakni, oleh PT Anva Gemilang Bersama (AGB). Namun, pengelolaan sampah untuk dilakukan hanya untuk 6 bulan. Atau akan berakhir pada 8 Oktober mendatang.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karimun, Ahmadi yang dikonfirmasi Batam Pos, Jumat (26/9) membenarkan jika pengelolaan sampah oleh PT AGB akan berakhir awal Oktober
mendatang.

''Tepatnya 8 Oktober pengelolaan sampah oleh pihak swasta (PT AGB) akan berakhir. Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Karimun sudah menyiapkan anggaran di APBD Perubahan sebesar Rp4,3 miliar untuk pengelolaan sampah oleh pihak swasta,'' ujarnya.

Dikatakan Ahmadi, pihaknya sudah melaksanakan rapat evaluasi terkait pengelolaan sampah oleh PT AGB dan hasilnya selama hampir 6 bulan dinilai baik. Karena, tidak ditemukan penumpukan sampah lagi di pinggir jalan. Selain itu, ratusan petugas kebersihan yang bertugas menyapu jalan setiap hari telah melaksanakan tugasnya. Sehingga, untuk kelanjutan pengelolaan sampah oleh pihak swasta, maka pihaknya kami menggunakan e-catalog atau katalog elektronik.

''Karena, kalau menggunakan sistem lelang membutuhkan waktu dan dikhawatirkan terjadi kekosongan pengelolaan sampah. Dampaknya, akan terjadi penumpukan sampah di tempat pembuangan sementara (TPS). Melalui sistim e-catalog, bisa mempercepat pengelolaan sampah. Siapa saja yang memiliki kelengkapan dan persyaratan boleh ikut. Pagu anggaran pengelolaan sebesar Rp4,3 miliar yang ada di dalam anggaran perubahan tahun ini untuk mengelola sampah untuk 3 bulan saja,'' jelasnya.

Menyinggung tentang jumlah sampah per hari di Pulau Karimun, Ahmadi menyebutkan, berdasarkan catatan pengangkutan sampah yang masuk ke tempat pembuangan akhir (TPA) Sememal, Kecamatan Meral Barat sebanyak 70 ton per hari. ''Dari 70 ton per hari, sebagian besar berasal dari sampah rumah tangga. Sisanya baru berasal dari sampah pasar,'' ungkapnya.

Untuk mengurangi dampak sampah rumah tangga, katanya, saat ini pihaknya sedang melakukan sosialisasi untuk pengelolaan sampah rumah tangga melalui lembaga pengelola sampah (LPS). Jika berhasil dijalankan, maka debit atau jumlah sampah rumah tangga yang dibuang ke TPA Sememal akan semakin berkurang. (*)

 

Editor : Tunggul Manurung
#sampah