batampos- Kondisi keuangan daerah, khususnya Kabupaten Karimun untuk ABPD murni
2026 akan mengalami penurunan dibandingkan ABPD 2025. Jika APBD murni 2025 Kabupaten
Karimun sebesar Rp1,384 triliun dengan pendapatan Rp1,325 triliun dan setelah perubahan,
menjadi Rp1,301 triliun. Hal ini karena dilakukan rasionalisasi sebesar Rp83,3 miliar dengan
pendapatan menjadi Rp1,259 triliun.
Dan, untuk pendapatan sebesar Rp185 miliar. Sehingga, APBD murni 2026 diprediksi mengalami penurunan lebih besar dibandingkan dengan APBD 2025. Yakni, hanya mencapai Rp1,056 triliun. Penurunan ratusan miliar rupiah ini disebabkan transfer ke daerah (TKD) dari pusat.
Bupati Karimun, Iskandarsyah yang dikonfirmasi Batam Pos mengatakan, memang TKD dari pusat ke daerah mengalami penurunan untuk tahun depan sebesar Rp185 miliar. ''Hal ini tentunya memberikan dampak untuk keuangan daerah. Karena, pemerintah daerah masih ada kewajiban dalam membayar hutang,'' ujarnya.
Selain itu, tambah Bupati, penurunan TKD juga akan berdampak pada pembangunan tahun depan tidak bisa maksimal. Meski demikian, pemerintah Kabupaten Karimun tetap optimis untuk menggali pendapatan daerah dari sektor lainnya. Karena, idealnya APBD Kabupaten Karimun 2026 itu Rp1,1 triliun sampai Rp1,3 triliun.
Menyinggung tentang hutang yang sudah masuk dalam neraca hutang, Bupati menyebutkan, untuk hutang yang harus dibayarkan itu tetap dianggarkan. ''Pembayaran hutang dilakukan secara bertahap. Untuk tahun depan kita anggarkan pembayaran hutang itu sebesar Rp70 miliar. Belum bisa seluruhnya anggaran hutang dimasukkan, karena ada biaya gaji P3K yang diambil dari APBD,'' jelasnya. (*)
Editor : Tunggul Manurung