Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Parkir di RSUD M Sani dan Pasar Puan Maimun Masih Terikat Kontrak dengan PT MSM

Sandi Pramosinto • Jumat, 7 November 2025 | 11:30 WIB
Kawasan parkir di Pelabuhan Tanjungbalai Karimun yang berada di depan rumah Dinas Bupati Karimun rencananya akan dikelola pihak swasta.
Kawasan parkir di Pelabuhan Tanjungbalai Karimun yang berada di depan rumah Dinas Bupati Karimun rencananya akan dikelola pihak swasta.

batampos- PT MSM Tiga Matra Satria yang sudah menandatangani kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Karimun sampai saat masih terus melakukan proses persiapan untuk meningkatkan sistim perparkiran di Karimun. Selain itu, belum semua titik atau kantong parkir yang dikelola oleh perusahaan swasta ini.

Plt Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Karimun, Tohap Siahaan yang dikonfirmasi Batam Pos, Kamis (6/11) mengatakan, memang setelah 3 bulan pengelolaan parkir oleh PT MSM Tiga Matra Satria berjalan dengan baik dan masih terus meningkatkan sarana dan prasarana untuk
meningkatkan pelayanan parkir.

''Selain itu, memang belum semua tempat parkir yang dikelola oleh PT MSM Tiga Matra Satria.
Seperti, lokasi parkir di RSUD Muhammad Sani, Pelabuhan Taman Bunga Tanjungbalai Karimun dan Pasar Puan Maimun. Dapat kami jelaskan bahwa untuk lokasi parkir di RSUD Muhammad Sani dan Pasar Puan Maimun masih terikat kontrak dengan masing-masing mitra,'' ujarnya.

Sedangkan, tambahnya, untuk kawasan parkir di Pelabuhan Taman Bunga Tanjungbalai Karimun rencananya juga akan dikelola oleh pihak swasta lain. Saat ini sedang dalam penjajakan. Pada intinya, Pemerintah Kabupaten Karimun berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) yang salah satunya berasal dari sektor parkir.

Seperti berita di Batam Pos, Pemerintah Kabupaten Karimun melalui Bupati Karimun, Iskandarsyah telah melakukan penandatanganan kerja sama dengan PT MSM Tiga Matra Satria. Perjanjian kerja sama ini ditandatangani Kamis, 3 Juli 2025 untuk pengelolaan parkir yang ada di Pulau Karimun besar atau Tanjungbalai Karimun.

Dan, beberapa hari kemudian PT MSM langsung melakukan penyetoran tunai sebesar Rp100 juta ke kas daerah. Penyetoran uang tunai ini sebagai jaminan penghasilan dari pihak perusahaan. Dalam perjanjian kerja sama ini, dalam 3 tahun pertama Pemerintah Kabupaten Karimun akan mendapatkan bagi hasil sebesar 30 persen. (*)

 

Editor : Tunggul Manurung
#parkir