Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Bupati Karimun Ingatkan Pegawainya Tidak Terlibat Narkoba

Sandi Pramosinto • Selasa, 24 Februari 2026 | 21:30 WIB

Bupati Karimun, Iskandarsyah. F Sandi Pramosinto/Batam Pos
Bupati Karimun, Iskandarsyah. F Sandi Pramosinto/Batam Pos

Batampos - Bupati Karimun, Iskandarsyah mengingatkan dan menegaskan bahwa tidak ada lagi pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun yang terlibat dengan Narkoba. Karena, akan berhadapan dengan hukum dan juga sanksi sesuai undang-undang ASN.

Hal ini disampaikan Bupati Karimun terkait ditangkapnya dua orang ASN di Kecamatan Moro. Keduanya berinisial BS selalu Kepala Puskesmas Moro dan satu orang lagi berinisial Mz yang merupakan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) dari Satpol PP yang diperbantukan tugasnya ke Kantor Camat Moro sebagai petugas pengamanan.

''Adanya pegawai pemerintah kabupaten yang ditangkap tentunya sangat disayangkan. Apalagi, beberapa waktu lalu kami sudah ingatkan agar jangan pernah terlibat dengan Narkoba. Dan saat ini, ada dokter yang merupakan kepala Puskesmas Moro dan satu orang P3K Satpol PP yang bertugas di Kantor Camat Moro yang ditangkap tim dari Pold Kepri,'' ujar Bupati Karimun, Iskandarsyah, Selasa (24/2/2026).

Sikap pemerintah kabupaten dalam hal ini, kata Bupati, tentunya jelas menghormati proses yang sedang dilaksanakan oleh pihak kepolisian. Selain itu, Pemerintah Kabupaten Karimun tidak akan memberikan bantuan hukum kepada kedua pegawai yang saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan di Polda Kepri.

''Kita menunggu bagaimana hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim Polda Kepri. Yang jelas, jika terbukti melakukan tindak pidana penyalahgunaan Narkoba, maka selain sanksi pidana juga ada sanksi ASN. Semoga tidak ada lagi pegawai pemerintah kabupaten yang terlibat dengan Narkoba. Jika memang ada yang ketergantungan Narkoba, maka segera mendatangi BNN untuk mendapatkan rehabilitasi,'' terang Iskandarsyah.

Camat Moro, Andri Winarta yang dikonfirmasi secara terpisah membenarkan bahwa satu orang Satpol PP yang bertugas sebagai pengaman Kantor Camat Moro berinisial Mz ditangkap polisi. ''Perlu disampaikan bahwa Mz ditangkap bukan di kantor. Melainkan di rumah kediamannya,'' jelasnya.

Mz, tambah Andri, merupakan anggota Satpol PP dengan status P3K yang diperbantukan untuk menjaga Kantor Camat Moro. Memang, dari apa yang diketahuinya setelah penangkapan Mz, kemudian dilakukan penangkapan terhadap kepala Puskesmas Moro. (*)

Editor : Chahaya Simanjuntak
#pemkab karimun #ASN Terlibat Narkoba