batampos – Pemerintah Kabupaten Karimun menyiapkan anggaran sekitar Rp32 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai non-ASN. THR tersebut direncanakan mulai dicairkan pada pekan depan.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Karimun, Djunaidy, mengatakan anggaran THR telah dialokasikan dalam APBD 2026 dan diperuntukkan bagi ASN serta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), baik penuh waktu maupun paruh waktu.
“Untuk pembayaran THR ASN dan non-ASN seperti PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu sudah dianggarkan dalam APBD 2026. Total kebutuhan anggaran mencapai sekitar Rp32 miliar,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (6/3).
Ia menjelaskan, seluruh anggaran THR tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Karimun. Dengan kemampuan keuangan daerah yang ada, pemerintah memastikan pembayaran THR tetap dapat dilakukan sesuai ketentuan.
Menurut Djunaidy, besaran THR yang diterima pegawai setara dengan satu bulan gaji, baik bagi ASN maupun PPPK di lingkungan Pemkab Karimun.
“Sesuai aturan, THR diberikan sebesar satu bulan gaji. Termasuk juga bagi PPPK penuh waktu dan paruh waktu. Alhamdulillah daerah masih mampu menutup kebutuhan tersebut dari PAD,” katanya.
Berdasarkan hasil rapat internal pemerintah daerah, proses administrasi pembayaran saat ini tengah disiapkan agar penyaluran dapat berjalan lancar.
“Insyaallah minggu depan sudah mulai dibayarkan. Kami berharap THR ini bisa dimanfaatkan dengan baik untuk kebutuhan Ramadan dan Idul Fitri,” ujarnya. (*)
Editor : Jamil Qasim