Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Pemkab Karimun Butuh Dana Rp 32 Miliar untuk THR Idul Fitri

Sandi Pramosinto • Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:00 WIB

Pj Sekda Kabupaten Karimun, Djunaidy. F Sandi Pramosinto/Batam Pos
Pj Sekda Kabupaten Karimun, Djunaidy. F Sandi Pramosinto/Batam Pos

Batampos - Pemerintah Kabupaten Karimun akan segera membayarkan tunjangan hari raya
(THR) Idul Fitri 1447 H/ 2026 M. Namun, untuk membayar THR membutuhkan anggaran biaya yang tidak sedikit.

Pj Sekda Kabupaten Karimun, Djunaidy yang dikonfirmasi batam Pos mengatakan, untuk pembayaran THR pegawai ASN dan Non ASN seperti P3K penuh waktu dan P3K paruh waktu sudah dianggarkan dalam APBD 2026. ''Memang, jumlah anggaran biaya yang dibutuhkan
tidak sedikit. Nilainya mencapai Rp32 miliar,'' ujarnya.

Perlu diketahui, tambah Djunaidy, sumber dana untuk membayar THR ini murni dari pendapatan asli daerah (PAD). Artinya, tidak berarti THR untuk pegawai dengan status ASN sumber biaya bukan dari APBN dan non ASN dari daerah. Melainkan, semuanya dari PAD Karimun. Sehingga, untuk membayar THR cukup besar nilainya.

''Sesuai dengan ketentuan, THR ASN diberikan sebanyak satu bulan gaji. Termasuk juga untuk P3K penuh waktu dan P3K paruh waktu akan mendapatkan THR sebesar satu bulan gaji. Hal ini karena daerah masih mampu untuk menutupi biaya dari PAD yang ada. Kemudian,
berdasarkan hasil rapat pembayaran THR Pemkab Karimun akan dilakukan pada minggu depan,''
ungkapnya. 

Untuk itu, lanjut Djunaidy, kepada seluruh pegawai untuk bersabar. Karena, anggaran THR sudah dianggarkan. Hanya tinggal dibagikan dan waktunya itu pada pekan depan. Diharapkan THR yang dibayarkan ini benar-benar dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan Ramadan dan hari raya mendatang. (*)

Editor : Chahaya Simanjuntak
#thr idul fitri #pemkab karimun