Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Bidpropam Polda Kepri Selidiki Dugaan Pemerasan Rp15 Juta di Satpolairud Polres Anambas

Ihsan Imaduddin • Senin, 19 Januari 2026 | 16:15 WIB

Kabid Propam Polda Kepri Eddwi Kurniayanto
Kabid Propam Polda Kepri Eddwi Kurniayanto

Batampos -  Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Kepulauan Riau melakukan penyelidikan terhadap dugaan pemerasan yang terjadi di lingkungan Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Kepulauan Anambas.

Dugaan pemerasan tersebut diduga terjadi pada Mei 2025 lalu dengan korban dua kapal ikan asal Sumatera Utara, yakni KM Surya Citra Mandiri dan KM Sinar Assalli. Dalam kasus ini, oknum petugas diduga meminta uang dengan total mencapai Rp15 juta kepada pihak kapal.

Kepala Bidang Propam Polda Kepri, Kombes Pol Eddwi Kurniayanto, mengatakan meski penyelidikan dilakukan oleh Seksi Propam Polres Kepulauan Anambas, prosesnya tetap berada dalam pengawasan langsung Bidpropam Polda Kepri.

Baca Juga: Kasus ABK di Bawah Umur Diduga Picu Pemerasan di Polres Anambas, Kapolres Minta Korban Melapor

"Penyelidikan ini tetap kita tindak lanjuti dan berada dalam pantauan kami," ujar Kombes Pol Eddwi Kurniayanto, Senin (19/1/2026).

Ia menjelaskan, terdapat tiga personel yang akan diperiksa dalam kasus tersebut, yakni Kasat Polairud Polres Anambas Iptu PH, mantan Kaur Bins Ops Satpolairud Aipda ES, serta seorang anggota berinisial Briptu SS.

Pemeriksaan terhadap para terduga dilakukan untuk mengungkap secara jelas dugaan pelanggaran etik maupun disiplin yang terjadi dalam penanganan kasus tersebut.

Bidpropam Polda Kepri menegaskan akan bersikap profesional dan transparan dalam menangani setiap laporan dugaan pelanggaran oleh anggota Polri. (*)

 

Editor : Chahaya Simanjuntak
#anambas #pemerasan oknum polisi #propam polda kepri