Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Belanja Pegawai Naik Jadi 40 Persen, PPPK Terancam Dinonaktifkan 2027

Mohamad Ismail • Rabu, 1 April 2026 | 17:00 WIB
PARA pegawai Pemprov Kepri saat apel pagi Senin (31/3). F. Diskominfo Kepri untuk Batam Pos
PARA pegawai Pemprov Kepri saat apel pagi Senin (31/3). F. Diskominfo Kepri untuk Batam Pos

 

Batampos - Belanja pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri tahun 2026 mengalami kenaikan menjadi 40 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yakni sebesar 33,74 persen.

Besaran persentase belanja pegawai dari APBD 2026 tersebut masih diambang batas aman. Terlebih, dalam Pasal 146 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2022, batasan belanja pegawai sebesar 30 persen, yang bakal dipatuhi pada 2027 mendatang.

Pj Sekda Kepri, Luki Zaiman menyebut membengkaknya belanja pegawai tahun ini disebabkan gaji PPPK yang baru diangkat beberapa bulan lalu, telah menjadi bagian dari belanja pegawai.

"Jadi angka persentasenya naik, ditambah adanya penurunan APBD 2026," kata Luki, Selasa (31/3/2026).

Baca Juga: Isu BBM Naik, SPBU Tanjungpinang Sebut Khsus untuk Nonsubsidi

Namun, pihaknya akan berupaya untuk menekan belanja daerah di Tahun 2027 dengan meningkatkan nilai pendapatan pada tahun tersebut. Selain itu, Pemprov Kepri juga akan melalukan konsultasi belanja pegawai ke pihak terkait.

"Biasanya ada evaluasi bersama Kemendagri, nanti akan kita lakukan guna menerapkan belanja pegawai sesuai regulasi," tambahnya.

Ia menegaskan, Pemprov Kepri sejauh ini belum memiliki rencana untuk merumahkan para PPPK, guna menekan persentase belanja pegawai. Pihaknya akan meningkatkan APBD 2027 untuk mengatasi persoalan tersebut.

"Pak Gubernur maunya hak pegawai masih sama. Jadi merumahkan PPPK belum ada rencana," tegasnya.

Sementara itu, Gubernur Kepri Ansar Ahmad tidak berkomentar banyak terkait penerapan batasan belanja pegawai 30 persen itu. "Itukan masih 2027," singkat Ansar. (*)

Editor : Chahaya Simanjuntak
#anggaran belanja pegawai #PPPK Dirumahkan