Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Pemilih di Kepri Bertambah 109 Ribu, Batam Jadi Penyumbang Terbesar

Antara • Selasa, 7 Juli 2026 | 10:31 WIB
KPU Kepri menggelar rapat pleno pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) Semester I Tahun 2026 di kantor KPU Kepri, Kota Tanjungpinang, Senin (6/7/2026). ANTARA/Ogen
KPU Kepri menggelar rapat pleno pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) Semester I Tahun 2026 di kantor KPU Kepri, Kota Tanjungpinang, Senin (6/7/2026). ANTARA/Ogen

batampos – Jumlah pemilih di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) bertambah 109.375 orang berdasarkan hasil rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tahun 2026. Kenaikan tersebut didorong oleh arus perpindahan penduduk ke Kepri, terutama ke Kota Batam, serta bertambahnya pemilih pemula.

Komisioner KPU Kepri, Priyo Handoko, mengatakan jumlah pemilih kini mencapai 1.669.102 orang, naik dari 1.559.727 orang pada Pemilu 2024.

"Dari total tersebut, pemilih laki-laki sebanyak 836.859 orang dan pemilih perempuan 832.243 orang yang tersebar di tujuh kabupaten/kota di Kepri," kata Priyo usai rapat pleno rekapitulasi PDPB Semester I Tahun 2026 di Kantor KPU Kepri, Tanjungpinang, Senin (6/7).

Baca Juga: Polda Kepri Akan Gelar Perkara, Dugaan Pidana Kasus Tiket Pesparawi Masih Didalami

Menurut Priyo, peningkatan jumlah pemilih dipengaruhi dua faktor utama. Pertama, adanya perpindahan penduduk dari luar daerah ke Kepri yang mayoritas terjadi di Kota Batam. Kedua, bertambahnya pemilih baru yang telah berusia 17 tahun.

"Kami mencatat ada sekitar 65.385 pemilih baru yang didominasi generasi Z atau mereka yang lahir pada periode 1997 hingga 2012," ujarnya.

Meski demikian, Priyo menegaskan data tersebut masih bersifat dinamis. Jumlah pemilih masih berpotensi berubah karena KPU akan kembali melakukan pemutakhiran data pada semester berikutnya.

"Masih ada pemutakhiran data pada semester II tahun 2026, sehingga jumlah pemilih masih dapat bertambah ataupun berkurang sesuai perkembangan data kependudukan," katanya.

Ia menyebut proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan diperkirakan berlangsung hingga pertengahan 2027 sebagai persiapan menuju tahapan penyusunan daftar pemilih Pemilu 2029.

Menurutnya, pembaruan data secara berkala penting untuk memastikan daftar pemilih semakin akurat sekaligus memudahkan proses pencocokan dan penelitian (coklit) saat tahapan Pemilu dimulai.

"Kami berkomitmen terus memperbarui data pemilih agar kualitas daftar pemilih semakin baik dan akurat," ujarnya.

Priyo menambahkan, pelaksanaan pleno rekapitulasi PDPB merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas KPU dalam menjaga validitas data pemilih sesuai amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum serta Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. (*)

 

Editor : Jamil Qasim
#Pemilih di Kepri #kpu