TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,9 Ton Pasir Timah ke Malaysia

Yofie Yuhendri • Dipublikasikan Selasa, 21 Juli 2026 | 21:01 WIB
 Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) IV di bawah jajaran Koarmada RI berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 50 karung pasir timah seberat 1,9 ton yang diduga akan dikirim ke Malaysia melalui perairan Karimun.
Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) IV di bawah jajaran Koarmada RI berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 50 karung pasir timah seberat 1,9 ton yang diduga akan dikirim ke Malaysia melalui perairan Karimun.

Nilai Muatan Diperkirakan Capai Rp1,5 Miliar

batampos – TNI Angkatan Laut (TNI AL) melalui Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) IV di bawah jajaran Koarmada RI menggagalkan upaya penyelundupan sekitar 1,9 ton pasir timah yang diduga akan dikirim ke Malaysia melalui perairan Kabupaten Karimun.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 50 karung pasir timah, satu unit speedboat fiber bermesin ganda 200 PK, serta seorang terduga pelaku.

Dankodaeral IV Laksda TNI Berkat Widjanarko mengatakan pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat pada 20 Juli 2026 mengenai adanya aktivitas mencurigakan yang mengarah pada penyelundupan pasir timah ke Malaysia.

Baca Juga: Penyeludupan 216 Kg Sisik Trenggiling Bernilai Rp12,9 Miliar ke Bintan Digagalkan

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Quick Response Region Command IV Lanal Tanjung Balai Karimun bersama Satgas Operasi Cakra-26.K Sat Intelmar Pusintelal melakukan penyekatan dan pengintaian di wilayah Perairan Pelambung, Karimun.

"Kami berhasil mengamankan satu unit speedboat fiber bermesin ganda 200 PK, 50 karung pasir timah, serta seorang pelaku di lokasi," ujar Berkat.

Dari hasil pengembangan, petugas mengidentifikasi lima orang yang diduga terlibat dalam jaringan penyelundupan tersebut, yakni berinisial DS, W, A, OA, dan I. Mereka diduga memiliki peran sebagai pemilik muatan, nahkoda, maupun anak buah kapal.

Selain pasir timah, petugas juga menyita barang bukti berupa satu unit speedboat, tiga unit telepon genggam, dan dua tas selempang.

Baca Juga: Warga Tanjungpinang yang Disekap di Myanmar Ditebus Mantan Suami

Menurut Berkat, penggagalan penyelundupan tersebut berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp1,52 miliar, berdasarkan estimasi nilai jual pasir timah di Malaysia.

"Penggagalan penyelundupan ini berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara yang diperkirakan mencapai sekitar Rp1,52 miliar berdasarkan estimasi nilai jual pasir timah di Malaysia," katanya.

Ia menegaskan, keberhasilan operasi tersebut merupakan implementasi arahan pimpinan TNI Angkatan Laut dalam mendukung kebijakan pemerintah memberantas penyelundupan sumber daya alam, mengawal program hilirisasi, serta menjaga kekayaan mineral Indonesia agar dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.

"Keberhasilan operasi ini juga menjadi bukti kesiapsiagaan TNI Angkatan Laut dalam melaksanakan fungsi penegakan hukum di laut, memperkuat pengawasan wilayah perbatasan, serta mengoptimalkan sinergi antarinstansi dalam memberantas berbagai bentuk kejahatan lintas negara," tegasnya.

Berkat menambahkan, TNI AL akan terus meningkatkan patroli, pengawasan, dan penegakan hukum di wilayah perairan Indonesia, khususnya terhadap tindak pidana penyelundupan mineral dan batu bara (minerba), narkotika, maupun kejahatan lain yang berpotensi merugikan negara.

Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan di wilayah perairan.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kedaulatan laut Indonesia dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan sebagai bentuk sinergi dalam melindungi kekayaan alam bangsa," pungkasnya. (*)

Editor : Jamil Qasim
Kodaeral pasir timah