SPPG di Kepri Dilarang Gunakan Barang Subsidi untuk Program MBG, Pelanggar Terancam Sanksi

Mohamad Ismail • Dipublikasikan Kamis, 30 Juli 2026 | 19:01 WIB
Pelajar SD di Kota Tanjungpinang saat menyantap menu MBG. F. Mohamad Ismail/Batam Pos
Pelajar SD di Kota Tanjungpinang saat menyantap menu MBG. F. Mohamad Ismail/Batam Pos

batampos – Seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Provinsi Kepulauan Riau diingatkan untuk tidak menggunakan barang-barang bersubsidi dalam penyediaan menu Makan Bergizi Gratis (MBG). Larangan tersebut mencakup penggunaan minyak goreng Minyakita maupun gas elpiji 3 kilogram. SPPG yang terbukti melanggar akan dikenai sanksi oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

Koordinator MBG Kepulauan Riau, Rika Azmi, mengatakan hingga saat ini terdapat 239 SPPG yang beroperasi di tujuh kabupaten/kota di Kepri. Seluruhnya terus diawasi agar mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan BGN.

"Jadi MBG itu tidak boleh pakai barang subsidi, misalnya Minyakita maupun gas elpiji 3 kilogram," kata Rika, Kamis (30/7).

Baca Juga: Sidang Kasus Tewasnya Bripda Nathanael Ricuh, Jaksa Beberkan Dugaan Penganiayaan Berulang

Menurut Rika, berdasarkan hasil pemantauan Satuan Tugas MBG Kepri, sejauh ini belum ditemukan adanya SPPG yang menggunakan barang bersubsidi dalam operasionalnya.

Apabila ditemukan pelanggaran, Satgas MBG Kepri akan melaporkannya kepada BGN untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

"Satgas akan bersurat ke BGN. Yang memberikan sanksi itu BGN," ujarnya.

Rika menjelaskan, ratusan SPPG yang saat ini beroperasi telah melayani sekitar 594.278 penerima manfaat program MBG yang tersebar di seluruh wilayah Kepulauan Riau. Penerima manfaat tersebut meliputi peserta didik mulai dari jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK.

Baca Juga: Drainase Tersumbat Dua Bulan, Jalan Piayu Laut Tergenang dan Rawan Kecelakaan

Di sisi lain, pembangunan SPPG di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) juga terus dipercepat oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Hingga kini, sebanyak 155 unit SPPG di kawasan 3T disebut telah hampir rampung secara fisik.

"SPPG di daerah 3T sudah hampir selesai, ada 155 unit. Jika sudah selesai akan segera beroperasi," pungkas Rika.

Pemerintah berharap seluruh SPPG dapat menjalankan program MBG sesuai standar yang ditetapkan, sehingga kualitas makanan yang diberikan kepada para penerima manfaat tetap terjaga tanpa memanfaatkan barang-barang yang disubsidi pemerintah untuk kebutuhan masyarakat umum. (*)

Editor : Jamil Qasim
Dilarang Gunakan Barang Subsidi Mbg SPPG