Lewat Mimbar Jumat, BP3MI Kepri Edukasi Warga Hindari Jalur PMI Ilegal

Antara • Dipublikasikan Minggu, 16 Agustus 2026 | 23:10 WIB
Proses pemulangan 89 Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah dari KJRI Johor Bahru di Pelabuhan Internasional Batam Center di Batam, Kepri, Jumat (7/8/2026). ANTARA/HO-BP3MI Kepri
Proses pemulangan 89 Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah dari KJRI Johor Bahru di Pelabuhan Internasional Batam Center di Batam, Kepri, Jumat (7/8/2026). ANTARA/HO-BP3MI Kepri

batampos - Keinginan bekerja di luar negeri bisa menjadi jalan memperbaiki ekonomi keluarga. Namun, tanpa informasi yang benar, peluang tersebut juga bisa berubah menjadi jebakan calo dan sindikat penempatan pekerja migran nonprosedural.

Karena itu, Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau menggandeng Forum Komunikasi Mubaligh Kota Tanjungpinang untuk memperluas edukasi mengenai migrasi aman melalui khutbah Jumat dan kajian keagamaan.

Langkah tersebut diharapkan membuat informasi tentang bekerja ke luar negeri secara resmi lebih mudah diterima masyarakat, termasuk calon pekerja migran dan keluarganya.

Kepala BP3MI Kepri Kombes Pol Imam Riyadi mengatakan rumah ibadah dan tokoh agama memiliki posisi strategis dalam membangun kesadaran masyarakat.

"Melalui mimbar khutbah dan kajian rutin keagamaan, pesan tentang pentingnya menjadi migran aman dan bekerja ke luar negeri secara prosedural dapat disampaikan dengan lebih efektif, menyejukkan, dan mudah diterima," kata Imam di Tanjungpinang, Minggu (16/8).

Mubaligh Dibekali Data dan Fakta Lapangan

BP3MI Kepri nantinya menyiapkan data dan perkembangan terkini mengenai penanganan warga negara Indonesia (WNI) serta pekerja migran Indonesia (PMI).

Informasi tersebut akan menjadi bahan bagi para mubaligh dalam menyampaikan materi edukasi kepada jemaah.

Menurut Imam, pendekatan tersebut penting agar masyarakat tidak hanya mendapatkan nasihat, tetapi juga memahami fakta mengenai risiko berangkat bekerja melalui jalur nonprosedural.

"Kami ingin masyarakat semakin memahami hak-haknya dan tidak mudah terpengaruh bujuk rayu calo maupun sindikat penempatan PMI nonprosedural atau ilegal," ujarnya.

Edukasi tersebut juga diharapkan membantu masyarakat mengenali prosedur penempatan resmi sebelum mengambil keputusan bekerja di luar negeri.

Sebab, calon PMI tidak hanya perlu mengetahui negara tujuan dan jenis pekerjaan, tetapi juga harus memahami hak, dokumen, jalur penempatan serta perlindungan yang tersedia.

2.948 PMI Berangkat melalui Jalur Prosedural

Di tengah upaya pencegahan PMI ilegal, kebutuhan tenaga kerja Indonesia di luar negeri masih cukup besar.

BP3MI Kepri mencatat sebanyak 2.948 PMI memperoleh layanan penempatan secara prosedural selama periode Januari hingga 12 Agustus 2026.

Dari jumlah tersebut, 1.862 orang merupakan warga Kepulauan Riau. Sementara 1.086 PMI lainnya berasal dari daerah lain yang mendapatkan layanan penempatan melalui BP3MI Kepri.

Penempatan tersebut tersebar pada sejumlah jenis pekerjaan.

Juru mudi atau able seaman menjadi jenis pekerjaan terbanyak dengan 411 PMI. Berikutnya juru las (welder) sebanyak 365 orang, nakhoda (captain/master) 153 orang, pekerja pertanian (agricultural labour) 152 orang, dan mualim I (chief officer) sebanyak 142 orang.

Data tersebut menunjukkan besarnya peluang kerja yang tersedia di luar negeri. Namun, BP3MI ingin peluang tersebut dimanfaatkan melalui jalur yang aman dan memberikan kepastian perlindungan.

Singapura Jadi Negara Tujuan Terbanyak

Singapura menjadi negara tujuan penempatan PMI terbanyak melalui layanan BP3MI Kepri dengan 1.357 orang.

Malaysia berada di posisi berikutnya dengan 839 PMI. Selanjutnya Uni Emirat Arab 132 orang, Taiwan 124 orang dan Serbia 95 orang.

Imam mengatakan angka tersebut sekaligus menunjukkan bahwa mobilitas pekerja Indonesia ke luar negeri masih tinggi.

Karena itu, pemahaman mengenai migrasi aman perlu diperluas agar masyarakat tidak mengambil jalan pintas saat mencari pekerjaan.

"Kami ingin masyarakat semakin memahami hak-haknya," katanya.

Menurut dia, keterlibatan tokoh agama dapat memperluas jangkauan informasi pemerintah karena pesan yang disampaikan melalui khutbah dan kajian memiliki kedekatan langsung dengan masyarakat.

Cegah Calon PMI Terjebak Sindikat

BP3MI berharap kerja sama dengan Forum Komunikasi Mubaligh Kota Tanjungpinang tidak berhenti pada satu kegiatan, tetapi berkembang menjadi edukasi berkelanjutan.

Masyarakat diingatkan untuk memastikan proses penempatan dilakukan melalui jalur resmi sebelum berangkat bekerja ke luar negeri.

Calon PMI juga perlu berhati-hati terhadap tawaran kerja dengan iming-iming gaji besar, keberangkatan cepat atau tanpa persyaratan dokumen yang jelas.

Bagi BP3MI Kepri, pencegahan menjadi bagian penting dari perlindungan PMI. Semakin awal masyarakat memperoleh informasi yang benar, semakin kecil peluang mereka menjadi korban penipuan, eksploitasi maupun penempatan secara ilegal.

Kini, pesan migrasi aman tidak hanya disampaikan melalui kantor-kantor layanan pemerintah.

Ia juga akan dibawa ke mimbar masjid dan ruang-ruang kajian, tempat masyarakat berkumpul dan bertukar informasi.

Harapannya sederhana: bekerja di luar negeri tetap menjadi peluang, tetapi tidak berubah menjadi risiko hanya karena berangkat melalui jalur yang salah. (*)

Editor : M Tahang
BP3MI Kepri Mimbar Juma PMI ilegal