batampos – Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau (Dinkes Kepri) mengimbau masyarakat menghindari aktivitas olahraga di luar ruangan selama kabut asap masih menyelimuti sejumlah wilayah.
Imbauan tersebut terutama ditujukan kepada masyarakat yang melakukan olahraga dengan intensitas tinggi, seperti sepak bola. Aktivitas fisik berat dapat membuat seseorang bernapas lebih cepat dan dalam sehingga meningkatkan jumlah udara yang masuk ke paru-paru.
Kepala Dinkes Kepri M Bisri mengatakan masih terdapat masyarakat, terutama di sejumlah wilayah perkampungan, yang tetap menggelar pertandingan sepak bola ketika kondisi udara sedang tercemar kabut asap.
"Bermain sepak bola di tengah kabut asap berisiko tinggi terpapar infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), karena sepak bola adalah olahraga dengan intensitas tinggi yang membuat seseorang bernapas lebih cepat dan lebih dalam. Kondisi ini membuat paru-paru menyedot partikel berbahaya jauh lebih banyak ke dalam tubuh," kata Bisri di Tanjungpinang, Selasa (15/9/2026).
Karena itu, Dinkes Kepri menyarankan masyarakat sementara beralih melakukan aktivitas olahraga di dalam ruangan hingga kualitas udara kembali membaik dan dinyatakan aman.
Bisri menyebut kualitas udara di sejumlah wilayah Kepri dalam beberapa hari terakhir berada pada kategori tidak sehat. Kondisi tersebut dipengaruhi kabut asap yang disebut berasal dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Sumatera hingga Kalimantan.
"Indeks Kualitas Udara (AQI) di Kepri sudah di angka 100 sampai 150, artinya masuk dalam kategori tidak sehat. Makanya kita harus waspada, apalagi anak-anak, lansia dan warga yang mengidap penyakit kronis," ujarnya.
Menurut Bisri, kondisi tersebut juga mulai berdampak terhadap kasus gangguan pernapasan. Dinkes Kepri mencatat sekitar 3.600 kasus ISPA, meningkat dibandingkan dua pekan sebelumnya yang berada di kisaran 3.000 kasus.
Untuk mengantisipasi peningkatan kasus, Dinkes Kepri telah menyiagakan layanan kesehatan di seluruh puskesmas hingga rumah sakit.
Dinkes juga mendistribusikan masker ke sejumlah puskesmas untuk dibagikan secara gratis kepada masyarakat sebagai salah satu upaya mengurangi paparan kabut asap.
"Yang paling penting, pakai masker apabila keluar rumah, lalu jaga pola hidup bersih dan sehat, serta minum air putih yang cukup," kata Bisri.
Siswa SMA/SMK dan SLB BDR
Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Kepri telah mengalihkan pembelajaran tatap muka (PTM) bagi siswa SMA, SMK, dan SLB menjadi belajar dari rumah (BDR) menyusul penurunan kualitas udara akibat kabut asap.
Kebijakan BDR mulai diberlakukan pada 15 September 2026 dan akan berlangsung hingga kondisi kualitas udara membaik serta dinyatakan aman untuk kembali melaksanakan pembelajaran tatap muka.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah melindungi kelompok rentan, khususnya anak-anak, dari paparan udara yang tidak sehat. (*)
Editor : Jamil Qasim