Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Sultan Hamid II Tokoh di Balik Desain Garuda Pancasila Lambang Negara Indonesia

Juliana Belence • Senin, 1 Juni 2026 | 10:16 WIB
Sultan Hamid II perancang desain Garuda Pancasila. (x.com/neohistoria_id)
Sultan Hamid II perancang desain Garuda Pancasila. (x.com/neohistoria_id)

batampos - Setiap hari masyarakat Indonesia melihat lambang Garuda Pancasila terpampang di berbagai institusi negara, sekolah, hingga dokumen resmi pemerintahan.

Namun, tidak banyak yang mengetahui sosok yang merancang lambang negara tersebut, yakni Sultan Hamid II, seorang bangsawan asal Kalimantan Barat yang memiliki peran penting dalam sejarah Indonesia.

Sultah Hamid II memiliki nama lengkap Sultan Syarif Abdul Hamid Alkadrie yang merupakan Sultan ke-7 dari Kesultanan Pontianak, Kalimantan Barat.

Sultan Hamid II pernah menjabat menjadi menteri negara dalam Kabinet Republik Indonesia Serikat (RIS) pertama. Ia mendapat tugas untuk mengoordinasikan perancangan lambang negara Indonesia.

Pada 10 Januari 1950, dibentuk Panitia Lambang Negara yang dipimpin Sultan Hamid II bersama sejumlah tokoh nasional seperti Mohammad Yamin, Ki Hajar Dewantara, Mohammad Natsir, dan R.M. Ng. Poerbatjaraka.

Baca Juga: Juni 2026 Punya 2 Tanggal Merah, Berikut Daftar Hari Libur Nasional Lengkap

Pantia bertugas menyeleksi berbagai usulan lambang negara sebelum akhirnya memilih rancangan Garuda yang dibuat Sultan Hamid II.

Rancangan milik Sultan Hamid II dipilih karena paling mencerminkan identitas bangsa Indonesia dan nilai - nilai Pancasila. 

Burung Garuda dipilih sebagai simbol negara karena melambangkan kekuatan, kebajikan, serta memiliki akar kuat dalam budaya Nusantara sejak masa kerajaan Hindu-Buddha.

Rancangan desain Garuda Pancasila mengalami beberapa kali penyempurnaan, termasuk perubahan bentuk sayap, posisi cakar, warna pita, dan penambahan jambul pada kepala Garuda atas arahan Soekarno.

Garuda Pancasila resmi diperkenalkan kepada publik pada 15 Februari 1950. Nama Sultan Hamid II kerap menjadi perdebatan dalam sejarah Indonesia karena dikatkan dengan peristiwa APRA (Angkatan Perang Ratu Adil) yang dipimpin Raymond Westerling pada awal tahun 1950.

Sultan Hamid II diadili dan dihukum  10 tahun penjara terkait rencana kudeta oleh kelompok eks KNIL.

Pemerintah RIS menyimpulkan Sultan Hamid telah mendalangi seluruh kejadian, tetapi ia adalah korban dari peradilan Indonesia yang masih dipengaruhi oleh faktor politik.

Berkat kontribusinya dalam merancang lambang negara Garuda Pancasila, Indonesia memiliki simbol negara yang mencerminkan nilai - nilai tersebut.(*)

Editor : Juliana Belence
#Sultan Hamid II #Garuda Pancasila #RIS #indonesia #desain