Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Kabar Gembira...., SK PPPK Tahap 1 2024 Akan Diberikan Awal Juni 2025  

Vatawari BP • Rabu, 30 April 2025 | 16:00 WIB

 

Armia, Sekertaris Daerah Kabupaten Lingga.
Armia, Sekertaris Daerah Kabupaten Lingga.

batampos– Setelah menanti dan berharap begitu lama, akhirnya para THL dan PTT di Kabupaten Lingga yang lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I tahun 2024 kemarin akhirnya mendapat kepastian. Pemerintah Kabupaten Lingga, melalui Sekertaris Daerah Kabupaten Lingga menargetkan penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan akan dilakukan serentak pada 1 Juni 2025.

Sekretaris Daerah (Sekda) Lingga, Armia, mengatakan proses administrasi tinggal menyisakan sekitar 87 orang peserta yang masih menunggu keluarnya Pertimbangan Teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Saat ini hanya tinggal 87 orang yang belum keluar Pertek-nya. Kalau semuanya lancar, SK bisa diserahkan tepat waktu,” ujar Armia pada Selasa, 29 April 2025.

Armia menyampaikan bahwa Pemkab Lingga menginginkan penyerahan dilakukan secara menyeluruh, agar tidak ada perbedaan dan perlakuan di antara para peserta.

“Kita ingin semua serempak. Jangan sampai ada kesan pilih kasih atau ketidakpuasan seperti yang terjadi di daerah lain yang menyerahkan SK secara bertahap,” ujarnya.

Berbeda dari beberapa kabupaten/kota lain di Provinsi Kepri yang telah mulai melakukan penyerahan SK lebih dulu meski tidak lengkap, Lingga memilih menunggu agar seluruh dokumen selesai secara bersamaan.

“Yang penting semua bisa menerima SK secara adil. Jadi tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” jelas Armia.

Penyerahan SK PPPK tahap I tersebut direncanakan paling lambat pada 1 Juni 2025, dengan Tanggal Mulai Tugas (TMT) ditetapkan sejak 1 Mei 2025.

Kebijakan ini memberikan angin segar bagi para honorer yang selama ini menanti kepastian status kerja mereka. Dengan pengangkatan sebagai PPPK, mereka akan mendapat perlindungan kerja dan kejelasan karier dalam struktur pemerintahan. (*)

 

Editor : Tunggul Manurung
#SK PPPK