batampos– Nurdin, Kepala Desa Marok Tua, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, berjanji akan segera memberi bantuan berupa perbaikan atap rumah Joni, warganya yang telah bertahun-tahun hidup di rumah reyot yang tak layak huni tanpa mendapatkan bantuan apapun dari pemerintah.
Kepada batampos Nurdin juga mengaku pihaknya sempat mengajukan bantuan renovasi Rumah Tak Layak Huni (RTLH) untuk Joni pada tahun 2024.
Namun, pengajuan tersebut gagal direalisasikan karena rumah Joni tidak masuk dalam kawasan kumuh yang sudah terakomodir.
"Tahun 2025 ini, kami tidak mengusulkan bantuan RTLH. Kami hanya fokus pada usulan penerangan jalan di Musrenbang. Namun, setelah berita ini viral, ada seorang anggota DPRD Lingga yang menghubungi saya untuk membantu rehab rumah warga yang tidak layak huni, termasuk rumah Joni," ujar Nurdin.
Menindaklanjuti pemberitaan yang viral, Nurdin berjanji akan melakukan perbaikan sementara terhadap atap rumah Joni sambil menunggu realisasi bantuan dari DPRD Lingga.
"Beri kami waktu paling lambat 10 hari untuk perbaikan sementara," tegasnya.
Di sisi lain, Joni mengaku tidak pernah mendapatkan bantuan apapun selain beberapa kali bantuan beras.
"Tetangga yang lain dapat bantuan, saya tidak pernah dapat apa-apa," ujarnya dengan raut wajah sedih. (*)
Editor : Tunggul Manurung